Ditjen Hubdat Adakan Pelatihan Safety Riding Guna Tingkatkan Keselamatan Berkendara

: Acara Pelatihan Safety Riding Batch I Wilayah Riau yang dilaksanakan di Aula Balai Pelatihan Kesehatan Pekanbaru, Riau. (dok. hubdatkemenhub)

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat Kemenhub) berkomitmen dalam meningkatkan aspek keselamatan berkendara sepeda motor.

Salah satunya adalah dengan kembali mengadakan acara Pelatihan Safety Riding Batch I Wilayah Riau yang dilaksanakan di Aula Balai Pelatihan Kesehatan Pekanbaru, Riau pada Senin (15/7/2024).

Masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam teknik berkendara dan etika berkendara yang tidak benar menjadikan Ditjen Hubdat sangat mendukung adanya pelatihan Safety Riding sebagai satu upaya mengurangi angka kecelakaan kendaraan bermotor yang masih tergolong tinggi, serta memberikan pelatihan yang bukan hanya teori, tetapi juga praktik keselamatan yang dapat disosialisasikan kepada masyarakat.

“Pelatihan ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah yang bekerja sama dengan stakeholders terkait dalam mendukung keselamatan berkendara. Adapun beberapa mitra yang berkerja sama, yaitu PT AHM, CND, dan IRSP,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Amirulloh.

Dia menjelaskan, program Safety Riding ini adalah program yang sangat baik, selain itu untuk menekan angka kecelakaan yang cukup tinggi juga perlu upaya bisa berkendara secara berkeselamatan.

Baca juga :   Kemenhub Instruksikan Uji Kelaiklautan Semua Kapal Penumpang Jelang Nataru 2023/2024

Ditjen Hubdat memang perlu bersinergi di pemerintahan pusat, provinsi maupun kabupaten/kota dengan para stakeholder terkait untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan seperti ini.

“Saya berharap ilmu yang di dapat pada kegiatan ini tidak berhenti pada rekan-rekan semua namun diajarkan dan disosialisasikan lagi kepada masyarakat dan rekan-rekan yang lainnya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Presiden IRSP Elly Sinaga menuturkan, adanya pelatihan ini juga untuk menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan dan agar dapat terciptanya keselamatan berkendara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Sikap para aparatur dalam berkendara akan dicontoh oleh masyarakat kemudian akan berkembang dan semoga ini ada pengaruhnya dalam penurunan tingkat kecelakaan,” ungkapnya.

Baca juga :   Aturan Perjalanan Internasional Kini Wajib Karantina Tujuh Hari dan Tes PCR

Sejalan dengan itu, Regional Head PT Capella Dinamik Nusantara Harry Sutiono mengatakan, kolaborasi pemerintah dan stakeholders menjadi hal yang penting dalam menciptakan keselamatan berkendara.

“Kami berkomitmen untuk memberikan edukasi safety riding dan tentunya akan berkolaborasi dengan stakeholders terkait dan besar harapan nantinya para peserta bisa mewujudkan berkendara yang berkeselamatan,” tuturnya.

Direktur Program IRSP Avi Mukti Amin dalam kesempatan ini juga menyatakan pelatihan yg diikuti oleh 48 peserta ini merupakan bentuk sinergitas Ditjen Hubdat dan IRSP yang didukung stakeholders terkait.

“Peserta terdiri dari pegawai Ditjen Hubdat dan Dinas Perhubungan Provinsi dan Kabupaten/Kota di Riau. Bukan hanya sosialisasi kepada masyarakat dan pelajar, sosialisasi kepada aparatur pun perlu kami lakukan,” katanya.

Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan keamanan masyarakat dalam berkendara, sehingga dapat mengurangi risiko fatalitas kecelakaan. B

Komentar