Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto, Pemulihan Sektor Penerbangan Indonesia

Dirjen Novie Riyanto, Herson, Dirut AP II Muhammad Awaludin foto : @djpu151

Pemerintah optimistis pemulihan sektor penerapan Indonesia dapat dilakukan dengan baik dan aman dari Covid-19. Sebab, adaptasi kebiasaan baru bagi seluruh kegiatan angkutan udara yang diperbolehkan beroperasi tidak boleh mengabaikan sedikit pun protokol Covid-19.

Sektor penerbangan yang terdiri dari operator angkutan udara, operator bandar udara, dan operator layanan navigasi penerbangan diwajibkan melengkapi seluruh personel yang bertugas dengan peralatan kesehatan antara lain masker dan sarung tangan dan memberikan pelatihan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran covid-19 sesuai dengan protokol yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan telah memberikan pedoman teknis tentang tahapan-tahapan yang akan dilalui penumpang pesawat udara mulai dari pembelian tiket, selama dalam perjalanan di dalam pesawat dan bandara maupun saat tiba destinasi tujuan.

Baik penumpang maupun maskapai harus memastikan bahwa persyaratan-persyaratan yang diperlukan seperti kartu identitas, surat keterangan PCR/ Rapid Test yang masih berlaku dan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan sesuai dengan peraturan masih diberlakukan, termasuk terhadap agen penjualan tiket online harus dapat memastikan adanya fitur pengunggahan dan validasi dokumen-dokumen tersebut sebelum tiket diterbitkan.

Baca juga :   KAI Kenalkan Kemajuan Perkeretaapian Indonesia di Ajang Asia Pacific Rail Conference and Exhibition 2024

Selanjutnya seluruh calon penumpang diwajibkan untuk melakukan proses check-in di bandara paling lambat tiga jam sebelum keberangkatan. Dalam proses semua ini, seluruh pengguna transportasi udara wajib menerapkan jaga jarak, utamakan penggunaan fasilitas check-in mandiri, patuhi arahan petugas bandara selama menjalani prosedur pemeriksaan.
Dampak dari kebijakan tersebut, mulai terlihat. Sejak adaptasi kebiasaan baru diterapkan, pertumbuhan penumpang angkutan udara cukup menggembirakan. Hingga akhir Juli 2020, proses pemulihan sektor penerbangan mulai terlihat. Data lalu lintas penerbangan di bandara-bandara PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) selama Juli 2020 menunjukkan bahwa pergerakan penumpang di 19 bandara secara kumulatif mencapai 1,52 juta penumpang atau meningkat hingga 143 persen dibandingkan dengan Juni 2020 sebanyak 627.576 penumpang.

Baca juga :   WTD 2022 Jadi Momentum Strategis Indonesia Wujudkan Agenda Pariwisata Berkelanjutan

Khusus di Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang merupakan bandara terbesar di Indonesia, jumlah penumpang sepanjang Juli 2020 tercatat 897.559 penumpang atau naik 125% dibandingkan dengan Juni 2020 sebanyak 398.223 penumpang, dengan pergerakan
pesawat naik 68% menjadi 12.270 pergerakan.

Pemulihan sektor penerbangan yang sudah berlangsung sejak pertengahan Juni 2020 diharapkan terus berlanjut. Kepercayaan masyarakat untuk menggunakan moda transportasi udara yang aman dari Covid-19 akan meningkat sehingga arus penumpang dan pergerakan pesawat serta utilisasi slot time penerbangan juga bertumbuh.
Ditjen Perhubungan Udara mengharapkan dapat merestart sektor penerbangan Indonesia dan kembali pulih seperti sebelum adanya pandemi Covid-19. Jika konsisten diterapkan, bukan sesuatu yang mustahil pemulihan sektor penerbangan bisa lebih cepat dilakukan. “Kami optimis tren penumpang bisa bertumbuh meski tidak 100%. Setidaknya sampai akhir tahun tingkat keterisian bisa mencapai 60%- 70%,” katanya.

Komentar