majalahbandara.com – Indonesia memiliki banyak bandara dimana keamanannya tidak mungkin dapat terlaksana tanpa adanya bantuan dari Personel Keamanan Penerbangan atau Aviation Security yang kini berjumlah hingga 26 ribu personel di seluruh pelosok bandara Indonesia.
Menurut Elfi Amir, Direktur Keamanan Penerbangan, personel Avsec sebagai aparat pencegahan terjadinya tindakan melawan hukum di dunia penerbangan telah membantu berbagai instansi dalam berbagai upaya penegakan hukum di luar UU Penerbangan, dan ini dapat disebut juga torehan prestasi yang sangat membanggakan.
Avsec telah dapat membantu dalam pencegahan penyelundupan narkoba ke Indonesia melalui bandara. Hasil kerja ini membantu dan memudahkan kerja unit Narkoba di Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberantas narkoba.
Kerja keras ini terlihat dari hasil kerja selama 2020. Di Bandara Hang Nadim, Bandara Sultan Syarif Kasim II, Bandara Juwata, Bandara Kualanamu dan Bandara Soekarno-Hatta, personel Avsec berhasil menangkap dan mengamankan penumpang yang membawa dan menyelundupkan sabu.
“Kerja keras Avsec setiap hari dapat membuat lelah, namun jangan pernah menyerah untuk melakukan sesuatu yang luar biasa setiap harinya dalam menjaga keamanan bandara” ujar Elfi Amir didampingi Kasubdit PPNS Ditkampen Rudi Richardo.
Menurut Elfi Amir, personel Avsec harus teliti dan cekatan dalam bertugas. Selain itu harus profesional serta tidak pandang bulu. Baik penumpang umum maupun penumpang berseragam, semua harus diperiksa seksama dan teliti.
“Jangan takut meskipun penumpangnya berseragam. Pernah terjadi di Bandara Hang Nadim, seorang penumpang berseragam diperiksa dan ternyata tertangkap membawa narkoba. Kerja seperti ini harus diapresiasi dan jadi contoh untuk seluruh personel Avsec,” ucap pria yang akrab dipanggil Tevi ini. B