Kejadian selama Musim Lebaran 2024 mencerminkan kondisi sesungguhnya kinerja transportasi di Indonesia, baik yang sudah berhasil maupun yang belum dikerjakan.
Angkutan umum pelat hitam (travel gelap), sopir bus mengantuk, calo tiket di Pelabuhan Penyeberangan adalah contoh aktivitas dalam penyelenggaraan transportasi dalam keseharian
Pembenahan di Pelabuhan Penyeberangan Merak harus segera dilakukan. Antrean kendaraan yang menyebabkan kemacetan di Pelabuhan Merak sampai 6 km di jalan tol menuju Merak perlu diantisipasi ke depan.
Masih adanya petruk (pengatur truk), calo tiket harus dihilangkan baik di semua pelabuhan penyeberangan. Menyediakan lokasi parkir kendaraan sebagai pengendali sebelum memasuki Pelabuhan Penyeberangan Merak.
Lokasi yang disiapkan sebagai area penyangga (buffer zone) untuk sejumlah kendaraan yang akan menyeberangan ke Pelabuhan Penyeberangan Merak.
Di lokasi ini, diperiksa kendaraan, baik tiket maupun waktu keberangkatannya. Harapannya, dapat diatur arus kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Merak.
Program mudik gratis menggunakan bus diperbanyak dari Jabodetabek ke semua ibukota kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Upaya untuk mengurangi pemudik motor ke Lampung yang masih banyak membawa anak, penumpang dan barang melebihi kapasitas angkutnya.
Penyelenggaraan mudik gratis masih perlu dibenahi. Angkutan mudik dan balik gratis mampu meminimalisasi risiko kepadatan lalu lintas.
Faktor keselamatan juga lebih terjamin, ada pengecekan kondisi kendaraan sebelum keberangkatan, termasuk pengemudinya.
Jika mereka tidak mudik dengan angkutan publik, dibayangkan saja satu bus itu ada berapa orang.
Di balik segala keuntungannya, program itu masih menyisakan masalah pengelolaan.
Dari hasil penelusuran, ada sebagian pemudik yang mendaftar angkutan gratis itu lebih pada satu penyelenggaraan. Namun, akhirnya hanya satu penyelenggara yang dipilih.
Pemberi bingkisan paling banyak nanti yang dipilih (pemudik), sedangkan nama mereka yang sudah terdaftar tidak dapat digantikan. Ini memunculkan risiko pembatalan keberangkatan angkutan gratis.
Masalah itu terjadi akibat banyak penyelenggara mudik gratis. Di satu sisi, pengawasan cukup ketat hanya dilakukan program yang diadakan pemerintah. Penyelenggara swasta cenderung minim pengawasan.
Untuk itu, agar kelak para penyelenggara mudik gratis saling bersinergi. Setidaknya sinergisitas itu dapat ditunjukkan dalam urusan pendaftaran. Urusan itu sebaiknya dilakukan melalui satu kanal atau situs yang sama.
Harus ada sanksi diberikan bagi pemudik yang sudah mendaftar kemudian membatalkan keberangkatan tanpa memberitahu. Supaya seminim mungkin bangku kosong ketika bus diberangkatkan.
Diperlukan satu aplikasi yang bisa digunakan bersama agar tak ada warga yang mendaftar mudik gratis di beberapa penyelenggara mudik gratis dan menyebabkan kendaraan mudik bersama kosong.
Jadi, siapa pun yang menyelenggarakan bisa diketahui pemerintah dan tersambung dengan Kemenhub. Lewat cara itu, pengawasan gelaran mudik dan balik gratis mampu dilakukan secara optimal.
Ada data terpadu yang dijadikan acuan Bersama. Jika masuk satu kanal, negara bisa mengerti kebutuhannya. Boleh jadi anggaran dinaikkan karena melihat manfaat program ini bagi masyarakat. Bisa menjadi database pemerintah dalam untuk perencanaan berikutnya.
Terlepas dari segala kekurangannya, mudik dan balik gratis masih didambakan masyarakat.
Bahkan, sebagian orang menginginkan kuotanya ditambah setiap tahun. Perbaikan layanan mesti terus dilakukan pemerintah sebagai bentuk perhatiannya kepada warga.
Penyelenggaraan motor gratis perlu dipertimbangkan untuk dihilangkan dan diganti untuk menambah mudik gratis menggunakan bus.
Tidak banyak berpengaruh untuk mengurangi pemudik motor, apalagi jumlah motor gratis (17.880 unit) tidak lebih dari satu persen (hanya 0,3%) dari jumlah pemudik motor (6.578.660 unit sepeda motor keluar masuk Jabodetabek).
Sekarang, rata-rata setiap rumah tangga sudah memiliki satu unit sepeda motor. Untuk sekedar bersilaturahmi dan jalan-jalan, sudah tersedia sepeda motor di kampung halaman.
Untuk mengurangi penggunaan sepeda motor untuk mudik, pemerintah memperbanyak mudik bersama gratis.
Untuk mengantisipasi berulangnya kecelakaan akibat kendaraan di jalur berlawanan arah (contra flow) belajar dari kasus KM 58 yang menewaskan 12 orang, perlu sosialisasi masif sebelum pelaksanaan.
Kondisi pengemudi harus fit (hindari jangan lelah dan mengantuk), memastikan kendaraan tetap di lajur kir (lajur kanan untuk mendahului), batas kecepatan (maksimal 60 km per jam), menjaga jarak dan mematuhi rambu lalu lintas, jika terjadi kerusakan kendaraan berhenti di jalur kiri dan segera menghubungi pusat pelayanan petugas untuk meminta bantuan, pastikan kendaraan prima dengan BBM terisi penuh atau keterisian batere mencukupi.
Kemudian, pembatas jalan untuk mengamankan kendaraan dipasang lebih rapat. Semula 30 meter menjadi setiap 10 meter.
Disiapkan pula mobil pengaman (safety car) dan pemadam kebakaran dan mobil derek disiapkan untuk mengantisipasi kecelakaan yang dapat mengakibatkan kebarakaran.
Di tengah harga tiket pesawat terbang mahal, pemudik antar pulau masih dihibur dengan tersedianya mudik gratis menggunakan kapal laut.
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengadakan Program Mudik Gratis menggunakan kapal dari berbagai pelabuhan embarkasi/pemberangkatan di seluruh wilayah Indonesia.
Tiket gratis penumpang kapal laut ini hasil koordinasi dengan PT Pelni dan tiga operator swasta, yakni PT Dharma Indah, PT Dharma Lautan Utaman, dan PT Pelayaran Sakti Inti Makmur.
Program ini melayani 47 ruas dengan jumlah keberangkatan arus mudik dan balik sebanyak 91 perjalanan.
Musim Lebaran 2025 dapat ditambah rute dan jumlah kapal mudik gratis. Bisa juga ditambahkan bus mudik gratis dari seluruh provinsi di Sumatra ke Jawa.
Dengan terhubung Tol Trans Sumatra, ada transportasi penyeberangan antar pulau dan Tol Trans Jawa sangat membantu memperlancar.
Kecelakan maut KM 58 Tol Jakarta – Cikampek harus menjadi momentum menertibkan angkutan gelap.
Harus ada ketegasan dari aparat dan pemerintah untuk menertibkan angkutan gelap ini. Bukan hanya penindakan hukum, tetapi juga menyelesaikan sampai ke akar masalahnya.
Penyelesaiannya juga harus dilihat dari semua sisi. Di satu sisi, masyarakat di pedesaan membutuhkan angkutan gelap semacam ini. Mereka memberi fasilitas mengantar dan menjemput sampai ke depan rumah penumpang yang tak terjangkau angkutan publik.
Namun, di sisi lain, angkutan ini luput dari sistem pengawasan transportasi umum. Ketegasan pemerintah dibutuhkan agar kecelakaan angkutan gelap yang menelan korban jiwa tidak terjadi lagi.
Menyediakan layanan angkutan umum hingga pedesaan, kemudian angkutan tidak berizin baru diberantas. Di masa transisi, Bus AKAP diizinkan beroperasi hingga terminal tipe C, seperti Bus AKAP menuju Kabupaten Wonogiri.
Semua terminal tipe C di kecamatan Kabupaten Wonogiri disinggahi Bus AKAP. Dari desa menuju terminal tipe C disediakan angkutan pedesaan.
Bisa diantar atau sewa ojek karena jaraknya antara ibukota kecamatan dan desa sudah tidak jauh lagi.
Sesungguhnya, akar masalah belum terintegrasi sistem transportasi di Indonesia adalah minimnya (pernah ada, sekarang punah) layanan angkutan perdesaan, angkutan perkotaan, angkutan kota dalam provinsi (AKDP) dan angkutan perintis.
Selain itu, negara tidak lagi memproduksi sepeda motor dengan isi silinder lebih dari 100 cc.
Harus dilakukan, sehingga dalam 5 tahun ke depan di musim lebaran penggunaan kendaraan pribadi bisa berkurang, minimal tidak bertambah sudah bagus.
Sementara angkutan antar kota sudah baik, dibuktikan dengan hasil Survei Potensi Pergerakan Angkutan Lebaran Tahun 2024 yang dilakukan Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan minat mudik lebaran 2024, pilihan masyarakat moda KA antar kota 39,32 juta orang (20,30%), bus 37,61 juta orang (19,37%).
Kemudian memilih mobil pribadi 35,42 juta orang (18,29%) dan sepeda motor 31,12 juta orang (16,07%).
Memilih mobil pribadi dan sepeda motor meningkat, tapi peningkatan itu masih lebih tinggi memilih moda KA antarkota dan bus.
Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang – Batang menyebabkan 7 meninggal dunia, mengingat kita agar mengemudi kendaraan tidak dalam keadaan mengantuk karena kelelahan.
Menurut hasil investigasi KNKT, sebanyak 80% kecelakaan di Indonesia disebabkan sopir mengantuk.
Penyediaan tempat istirahat di terminal, lokasi wisata, penginapan bagi sopir angkutan umum. Kampanye masif perlunya istirahat jika lelah saat mengemudi.
Disamping itu, mewajibkan semua kendaraan (umum dan pribadi perjalanan jarak jauh untuk menggunakan sabuk keselamatan (seat belt).
Pemeriksaan kondisi bus dan pengemudinya juga dilakukan secara rutin di setiap terminal sebelum berangkat. Infrastruktur transportasi dibangun untuk kondisi normal (keseharian) tidak untuk musim lebaran.
Hal wajar jika pada musim lebaran akan terjadi waktu perjalanan bertambah. Faktor keselamatan tetap harus menjadi yang utama dengan tidak memaksa sopir menyetir lebih dari delapan jam dan memastikan kendaraan dalam kondisi prima.
Mengutamakan keselamatan bukan kecepatan. Jangan hanya lancar, tapi yang paling penting adalah selamat.
Pembenahan dan pelaksanaan dapat dimulai setelah musim lebaran usai. Masyarakat akan menjadi terbiasa, sehingga saat musim lebaran tiba tidak mengagetkan. Hanya cukup menyesuaikan.
(Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat)