BUMD MUJ Setor Deviden Rp105 Miliar Untuk Pemprov Jawa Barat

PT Migas Utama Jabar MUJ) saat menyerahkan dividen ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). (dok. istimewa)
Bagikan

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Migas Utama Jabar (MUJ) menyetorkan dividen sebesar Rp105 miliar kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), yang diperoleh dari hasil kinerja perusahaan sepanjang tahun 2022.

“Dividen MUJ kedua terbesar dari BUMD yang dimiliki oleh Pemprov Jabar setelah Bank BJB. Mudah-mudahan di tahun 2023 bisa direalisasikan setelah pelaksanaan RUPS,” kata Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jawa Barat Taufiq Budi Santoso usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2022 di Kota Bandung, Jumat (17/3/2023).

Dia menjelaskan, apresiasi kepada MUJ yang sudah berkontribusi melalui setoran dividen untuk kali kelima kepada Pemprov Jabar.

“Semoga capaian ini bisa dapat dipertahankan dan ditingkatkan untuk di kemudian hari dan terus disinergikan juga dengan BUMD lain. Kalau bisa dapat mengangkat BUMD lain untuk dapat lebih baik ke depan,” ujar Taufik.

Direktur Utama MUJ Begin Troys menambahkan, sejak meraih PI 10% di Wilayah Kerja ONWJ pada 2019, MUJ terus mengembangkan usaha dan kini bertransformasi dengan perubahan nama serta perluasan bidang usaha melalui Perda Nomor 3 Tahun 2022.

Bisnisnya mencatatkan sejumlah portofolio yang dikembangkan untuk memaksimalkan potensi energi di Indonesia.

Jasa penunjang energi dijalankan PT Energi Negeri Mandiri (ENM) sebagai anak usaha untuk mendukung kegiatan bisnis sektor hulu migas untuk kepentingan operator blok migas.

Perseroan juga menjalankan Public Service Obligation (PSO) melalui keagenan LPG yang tersebar di 15 kabupaten/kota di Jawa Barat, sedangkan di sektor energi baru dan terbarukan (EBT), MUJ melalui anak perusahaan PT MUJ Energi Indonesia (MUJI) menjalankan bisnis energi bersih.

MUJI sudah melakukan penyediaan mobil listrik dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk operasional perangkat daerah di Jawa Barat yang dijalankan dengan skema pertama di Indonesia.

Lainnya penyediaan Compressed Natural Gas (CNG) untuk operasional beberapa kebutuhan industri perhotelan yang juga menjadi bisnis baru bagi MUJ.

“Sesuai arahan Pak Gubernur Jabar kita harus mengoptimalisasi potensi energi. MUJ yang sudah disahkan menjadi holding energi terus mengakselerasi segmen bisnis lainnya selain hulu, yang kini sudah merambah ke bisnis hilir, energi terbarukan, sampai jasa penunjang energi untuk aktivitas migas,” jelasnya.

Menurut Begin, dalam mendukung penyediaan energi, MUJ terus melakukan kolaborasi dengan berbagai stakeholders strategis.

MUJ juga meningkatkan sinergi antar BUMD dan sinergi dengan BUMN sejumlah lini bisnis MUJ tidak lepas dari kolaborasi. Mulai dari roda usaha sampai pembiayaan untuk proyek-proyek strategis daerah.

Strategi aksi korporasi dilakukan untuk terus melanjutkan capaian gemilangnya sampai tahun 2022.

Selain berbisnis, MUJ juga terus menebar kebermanfaatan melalui kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dalam rangka mendukung pemerintah memulihkan ekonomi dari dampak pandemi Covid- 19.

“Kami ingin terus bermanfaat untuk masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) tercatat sepanjang 2022 sebanyak 455.074 merasakan manfaatnya selain dari pada bisnis yang kami jalankan,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Keuangan dan Umum MUJ Punjul Prabowo menegaskan, MUJ pada  2022 membukukan kenaikan pendapatan menjadi Rp1,3 triliun atau secara persentase tercatat ada kenaikan 28% dari tahun sebelumnya.

Hal ini tidak lepas dari perluasan bidang usaha yang kini merambah ke Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Menurut Prabowo, perolehan tersebut didorong atas peningkatan semua segmen bisnis energi dalam rangka pengembangan usaha non PI.

Untuk non PI ini pada 2021 dari pendapatan dikukuhkan Rp93 miliar menjadi Rp195 miliar pada 2022 dan secara persentase kenaikan meningkat sampai 210%, sehingga untuk pertanggungjawaban kinerja tahun 2022 MUJ akan memberikan kontribusi berupa dividen di atas RPJMD yang ditetapkan.

Semenjak tahun 2019 MUJ memberikan dividen kepada Pemprov Jawa Barat, dengan nilai Rp37 miliar pada tahun 2020 Rp38 miliar, tahun 2021 Rp45 miliar dan pada tahun 2022 sebesar Rp54 miliar. B

 

 

Komentar

Bagikan