BPTJ dan Dishub Kota Bogor Sepakati Pengalihan Penyelenggaraan Layanan BISKITA Trans Pakuan

Penandatanganan adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Plt Direktur Angkutan BPTJ Solihin Purwantara dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Marse Hendra Saputra di Jakarta. (dok. bptj)
Bagikan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek alihkan pengelolaan layanan penyelenggaraan angkutan umum dengan skema pembelian layanan atau Buy The Service (BTS) kepada pemerintah Kota Bogor.

Pengalihan tersebut ditandai dengan penandatanganan adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Plt Direktur Angkutan BPTJ Solihin Purwantara dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Marse Hendra Saputra di Kemayoran, Jakarta.

Dalam sambutannya, Solihin menyampaikan rasa terima kasih dan bangga kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Bogor atas kerja sama yang sangat baik selama ini.

“Kami sangat mengapresiasi atas dukungan Dinas Perhubungan Kota Bogor selama lebih dari tiga tahun ini. Tantangan dan kendala yang dihadapi di lapangan tentunya tidak dapat BPTJ hadapi sendiri, peran Wali Kota dan Dinas Perhubungan Kota Bogor sangat luar biasa,” ungkapnya.

Solihin menganggap bahwa dari segi pemilihan rute, penanganan di lapangan dan komitmen dari pemkot terhadap aktivitas BTS patut mendapat pujian.

Kota Bogor menjadi leader dari penyelenggaraan layanan BTS di Jabodetabek, sehingga Bogor dianggap sebagai icon pengelolaan trayek BTS terintegrasi di Bodebek.

“Kami juga mengapresiasi langkah besar dari Pak Walikota dan Pak Kadishub untuk dapat menyediakan layanan angkutan umum massal di Kota Bogor secara mandiri, sehingga pada hari ini dapat terselenggara penandatanganan adendum PKS ini,” jelasnya.

Solihin menegaskan bahwa penyelenggaraan layanan angkutan umum massal di perkotaan akan didorong oleh PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

BPTJ kedepan juga akan menyusun buku pedoman mengenai tata cara pengelolaan, perencanaan, pengorganisasian, monitoring dan integrasinya, serta perbedaan antara gratis dan berbayar agar pemerintah daerah dapat lebih mudah dalam menyelenggarakan layanan BTS.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Marse Hendra Saputra menyampaikan bahwa dalam masa transisi ini perlu harmonisasi antara kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan dengan Kementerian Dalam Negeri.

“Yang menjadi tantangan kami saat ini adalah bagaimana menyediakan pembiayaan untuk subsidi angkutan, karena saat ini subsidi yang di state di Permendagri hanya untuk kemiskinan dan pendidikan,” ungkap Marse.

Sementara itu, aturan tentang pengelolaan keuangan di APBD harus mengacu pada Permendagri.

“Sampai dengan saat ini kami masih coba menyesuaikan pos kebutuhan untuk subsidi di angkutan,” katanya.

Marse menyambut baik rencana penyusunan pedoman yang dapat dijadikan rujukan agar proses transfer dari pemerintah pusat ke daerah dapat berjalan dengan baik, bisa diterima dan dapat diimlementasikan oleh pemerintah daerah.

Berkaitan dengan apa saja yang akan dilakukan oleh Dishub Kota Bogor, lanjutnya, saat ini tengah dipikirkan kemungkinan-kemungkinan yang bisa dilakukan untuk mendukung BTS.

“Tidak mungkin pemerintah pusat secara terus menerus mensubsidi daerah. Oleh karena itu kami akan mencoba konsep swastanisasi kedepannya, tapi skemanya harus diatur, sehingga nantinya tidak memberatkan para investor,” jelas Marse.

Harapannya, dia menambahkan, program ini dapat berjalan kedepan, para investor dapat berkolaborasi tanpa ada campur tangan secara finansial dari pemerintah daerah, tetapi rule tetap dipantau.

Pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas layanan angkutan umum massal.

Langkah ini dilakukan agar minat masyarakat untuk beralih memanfaatkan layanan angkutan umum massal semakin meningkat, tanpa terkecuali BisKita Trans Pakuan Bogor.

Layanan BISKITA Trans Pakuan merupakan BTS pertama di Bodebek, diresmikan pada 2 November 2021 oleh Wali Kota Bogor Bima Arya dan Kepala BPTJ Polana B. Pramesti.

Terdiri dari empat koridor dengan jumlah armada sebanyak 49 unit. BISKITA Trans Pakuan resmi berbayar sejak 20 Mei 2023 sebesar Rp4.000 dan telah diberlakukan tarif khusus bagi pelajar, lansia dan disabilitas sebesar Rp2.000 sejak 18 September 2023.

Jumlah penumpang setiap koridor sejak berbayar atau September tahun 2023 sampai dengan September 2024 bertumbuh cukup baik.

Untuk Koridor 1, dari 69.920 menjadi 82.736 atau meningkat 18.33%. Koridor 2, dari 100.326 menjadi 127.590 atau meningkat 27.18.

Koridor 5, dari 54.442 menjadi 63.436 atau meningkat 16.52%. Koridor 6, dari 20.068 menjadi 29.750 atau meningkat 48.25%.

Load factor (LF) pada September 2024  pada semua koridor juga menunjukkan tren yang positif.

Koridor 1, LF mencapai 65,23%, sedangkan Koridor 2, melebihi target atau 111,89%. Koridor 5 mencapai 49,67% dan Koridor 6 sebesar 23,65%.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir perwakilan Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Dinas Perhubungan Kota Depok, pakar Transportasi Teddy Murtedjo dan Yudi Karyanto, serta para operator layanan BISKITA di Bodebek. B

 

Komentar

Bagikan