Bandara Soekarno-Hatta dan Maskapai Penerbangan Integrasikan Data Penumpang Internasional

Bagikan

Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang dan makapai penerbangan melakukan integrasi data penumpang kedatangan internasional dengan sistem digitalisasi untuk tetap memperketat protokol kesehatan (prokes).

President Director PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin menyatakan, pihaknya, Kementerian Perhubungan, maskapai penerbangan, KKP Kemenkes, dan seluruh stakeholder selalu berupaya meningkatkan standar dalam setiap aspek.

“Kami sangat menyambut baik adanya integrasi data penumpang, sehingga stakeholders Bandara Soekarno-Hatta dapat melakukan berbagai persiapan dengan baik dan akurat untuk memastikan prosedur kedatangan internasional dapat berjalan semakin baik lagi,” ujarnya dalam rilis perusahaan.

Penumpang pesawat dari luar negeri yang baru mendarat di Bandara Soekarno-Hatta harus menjalani prosedur kedatangan internasional di antaranya  tes PCR di area untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19, termasuk varian-varian baru.

Guna memastikan prosedur kedatangan internasional dijalankan dengan baik dan prokes tetap dijalankan dengan standar tinggi di Bandara Soekarno-Hatta, Awaluddin menambahkan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama stakeholders Bandara Soekarno-Hatta menetapkan berbagai pengaturan kedatangan penumpang internasional.

Salah satu pengaturan yang dilakukan tercantum di dalam surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU.006/2/7/DRJU.DAU-2021.

Berdasarkan surat tersebut, mulai 30 September 2021, maskapai nasional dan maskapai asing wajib menyerahkan data rencana kedatangan pesawat dan jumlah penumpang yang diangkut sebelum pesawat berangkat dari bandara asal (origin) kepada Ketua Komite Fasilitas Bandar Udara, Komandan Satgas Udara, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta.

Awaluddin menuturkan, PT Angkasa Pura II (AP II) telah menyiapkan infrastruktur teknologi informasi guna memudahkan pelaporan atau integrasi data penumpang pesawat.

“AP II menyiapkan aplikasi Health Protocol Readiness (HORE) untuk digunakan maskapai dan stakeholders Bandara Soekarno-Hatta. Aplikasi ini mempermudah pelaporan atau integrasi data penumpang pesawat internasional yang akan tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, sesuai yang diamanatkan di dalam surat Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub.

Pada bandara keberangkatan, maskapai dapat mengisi data-data penumpang ke aplikasi HORE, sehingga ketika penumpang masih dalam penerbangan ke Bandara Soekarno-Hatta, stakeholders sudah menerima data-data penumpang itu.

Data penumpang yang diterima stakeholders kemudian menjadi dasar penanganan dan pengaturan di area kedatangan internasional.

“Ketika penumpang pesawat tiba di Terminal 3, maka sudah dilakukan pengkondisian di area kedatangan internasional sehingga prosedur dapat dijalankan dengan baik oleh KKP Kemenkes, AP II, dan stakeholders lainnya.

Di area kedatangan internasional, penumpang pesawat cukup melakukan registrasi dengan menyebutkan nama atau nomor paspor untuk kemudian mendapatkan barcode.

Barcode ini digunakan untuk memproses validasi dokumen kesehatan, tes PCR di dalam terminal, pengambilan tes PCR, naik bus guna persiapan karantina, hingga proses di lokasi karantina.

“Integrasi data penumpang pesawat yang didukung aplikasi HORE ini membuat pengaturan penumpang datang menjadi lebih baik,” ungkap Awaluddin.

Stakeholders dapat lebih akurat memprediksi aktivitas di area kedatangan internasional, protokol kesehatan berjalan baik, dan penumpang pun dapat memproses kedatangan dengan waktu yang lebih cepat.

Adapun penggunaan aplikasi HORE ini melengkapi eHAC Internasional yang harus diisi penumpang pesawat melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum keberangkatan di bandara asal.

eHAC Internasional ini kemudian akan diverifikasi bersamaan dengan dokumen kesehatan oleh personel KKP Kemenkes di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. B

Komentar

Bagikan