Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Sumatra Selatan kembali berstatus sebagai bandara internasional.
Menurut Executive General Manager Bandara SMB II Palembang R. Iwan Winaya, berdasarkan hasil Keputusan Kementerian Perhubungan Nomor 26 Tahun 2025 tentang Bandara SMB II Palembang, Bandara H.A.S Hanandjoeddin Bangka Belitung dan Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang sebagai bandara internasional yang diterbitkan pada 25 April 2025.
“Dengan hasil keputusan ini memberikan rasa bahagia khususnya masyarakat Sumatra Selatan yang selama ini menanyakan kapan dibuka kembali penerbangan internasional di Bandara SMB II Palembang,” jelasnya.
Dia menambahkan, pihaknya telah mempersiapkan tiga hal untuk pelaksanaan penerbangan internasional reguler Bandara SMB II Palembang, di antaranya mempersiapkan kembali Sumber Daya Manusia (SDM), prosedur dan fasilitas di bandara ini.
“Kami telah mempersiapkan mitigasi dari tiga hal disiapkan tadi agar tidak ada isu. Semua dapat dilakukan dengan baik dan kami siap melakukan penerbangan internasional reguler,” ungkapnya.
Menurut Iwan, penerbangan internasional di Bandara SMB II Palembang bukanlah sesuatu yang baru, sebab Bandara SMB II Palembang saat ini memiliki penerbangan langsung ke Jeddah untuk kegiatan umroh.
“Hal ini bukan sesuatu yang baru, karena sebelum pandemi Covid-19, kami pernah telah melakukan penerbangan internasional reguler. Namun, pascapandemi Covid-19, penerbangan internasional Bandara SMB II Palembang menjadi terbatas karena hanya melayani penerbangan umroh,” tuturnya. B