Bandara Adi Soemarmo di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah memastikan tetap melayani penerbangan haji meski tidak lagi menjadi bandara internasional, menyusul keluarnya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional.
General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo Erick Rofiq Nurdin mengatakan, langkah tersebut sesuai dengan keputusan pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 Masehi/1445 Hijriah.
Menurutnya, berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 152 Tahun 2024 tentang Embarkasi dan Debarkasi Haji Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, Bandara Adi Soemarmo telah ditetapkan sebagai Embarkasi dan Debarkasi Haji Tahun 1445 Hijriag untuk provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Dengan demikian, pelaksanaan pelayanan penerbangan haji tahun 2024 dipastikan tetap dilaksanakan melalui Bandara Adi Soemarmo,” kata Erick dalam keterangannya.
Sementara itu, berdasarkan KM 31/2024, status Bandara Adi Soemarmo tidak lagi merupakan bandara internasional.
Namun demikian, terhadap pelaksanaan penerbangan internasional yang saat ini telah ada akan dilakukan pembahasan bersama dengan pihak-pihak terkait.
“Dalam hal ini maskapai dan regulator, tapi pada prinsipnya Bandara Adi Soemarmo, baik secara fasilitas maupun standar pelayanan siap untuk melaksanakan pelayanan penerbangan internasional,” ungkapnya.
Sebelumnya, Bandara Adi Soemarmo akan menerapkan layanan fast track untuk pemberangkatan jemaah haji tahun ini.
Dia menuturkan, layanan fast track merupakan upaya Kementerian Agama bekerja sama dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk memperluas layanan Mecca Road atau Thariq Makkah, yaitu jemaah akan mendapatkan layanan keimigrasian Arab Saudi yang dilaksanakan di tanah air.
Dengan layanan tersebut, dikatakannya, jemaah Indonesia tidak perlu menjalani pemeriksaan ketika tiba di Arab Saudi. B