Baketrans dan Unair Kerja Sama Rumuskan Rekomendasi Kebijakan Sektor Transportasi

Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) diwakili oleh Kepala Badan Kebijakan Transportasi Robby Kurniawan bersama Rektor Universitas Airlangga Mohammad Nasih menandatangani Kesepakatan Bersama bertempat di Kampus C Universitas Airlangga, Surabaya pada Jumat (2/2/2024). (dok. baketrans)
Bagikan

Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) memperkuat sinergi dengan berbagai pihak sebagai upaya penguatan dalam penyelenggaraan analisis dan pemberian rekomendasi kebijakan bidang transportasi, salah satunya dengan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

Guna mewujudkan sinergi tersebut, Baketrans diwakili oleh Kepala Badan Kebijakan Transportasi, Robby Kurniawan bersama Rektor Universitas Airlangga, Mohammad Nasih menandatangani Kesepakatan Bersama bertempat di Kampus C Universitas Airlangga, Surabaya pada Jumat (2/2/2024).

Dalam sambutannya, Kepala Baketrans Robby Kurniawan menyatakan, Baketrans selaku unit kerja koordinator dalam pemberian rekomendasi kebijakan diharapkan mampu memberikan rekomendasi kebijakan yang solutif atas permasalahan dan tantangan penyelenggaraan transportasi.

“Badan Kebijakan Transportasi tidak dapat bekerja sendiri dalam melaksanakan tugasnya, sehingga diperlukan kolaborasi dengan berbagai stakeholders. Sesuai arahan Menteri Perhubungan untuk terus menjalin kolaborasi pentahelix, di mana berbagai macam stakeholders terlibat dalam penyusunan rekomendasi kebijakan baik dari pemerintah, akademisi, masyarakat, bisnis, dan media,” jelasnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Airlangga Mohammad Nasih menyambut baik adanya kerja sama ini dan kampus ini siap melakukan kolaborasi dalam penyelenggaraan analisis dan rekomendasi kebijakan transportasi.

“Perkembangan teknologi transportasi sangat pesat, sehingga perlu diantisipasi dan dikelola dengan baik. Dengan adanya kolaborasi ini semoga dapat menjawab tantangan di sektor transportasi dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan, kenyamanan dan kemanfaatannya,” ujar Nasih.

Penandatanganan kesepakatan bersama ini menjadi komitmen Baketrans dan Unair dalam menciptakan pelayanan transportasi yang efektif dan efisien, serta nyaman, aman, dan selamat.

Adapun ruang lingkup Kesepakatan Bersama ini meliputi Penyelenggaraan analisis dan rekomendasi kebijakan bidang transportasi, Pemanfaatan tenaga ahli, Peningkatan kualitas sumber daya manusia, Pemanfaatan data dan informasi, Penulisan jurnal ilmiah, Pertemuan ilmiah, dan Peningkatan perpustakaan.

Dari hasil penandatanganan kerja sama ini selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan skema lebih teknis salah satunya adalah Kajian Evaluasi Hukum Bidang Transportasi yang nantinya akan dikerjasamakan dengan Fakultas Hukum Universitas Airlangga.

Sebelumnya, pada Tahun 2023 Baketrans telah bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, Kementerian dan Lembaga negara lain, maupun mitra perguruan tinggi dalam peningkatan kualitas kebijakan transportasi.

Beberapa di antaranya kerja sama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Hasanudin, PT PAL Indonesia dalam hal analisis teknis pada sektor maritim dan kerja sama dengan MLIT Jepang terkait peningkatan layanan cold chain.

Selain itu, kerja sama dengan AirNav Indonesia terkait penyelenggaraan layanan navigasi penerbangan dan tahun 2024, kerja sama dengan Universitas Padjajaran.

Dengan adanya sinergi yang berkelanjutan ini, diharapkan Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan dapat merumuskan dan memformulasikan rekomendasi kebijakan yang optimal. B

Komentar

Bagikan