ASDP Perpanjang Diskon Tarif 36% di Lintasan Merak – Bakauheni

Angkutan kendaraan logistik menggunakan transportasi laut. (dok. asdp.id)
Bagikan

Menyambut pergerakan penumpang pada periode libur Nyepi dan arus mudik Lebaran 2025, PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) memperpanjang kebijakan diskon tarif kendaraan penumpang hingga 36%.

Kebijakan itu meurpakan tarif satu harga pada layanan express lintasan Merak – Bakauheni yang akan diterapkan mulai Senin (24/3) atau H-7 hingga Minggu (30/3) atau H-1 Lebaran.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya ASDP untuk memberikan layanan yang lebih terjangkau sekaligus mengoptimalkan kelancaran arus mudik Lebaran 2025.

Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan lebih awal dan melakukan reservasi tiket melalui Ferizy minimal H-1 sebelum keberangkatan.

ASDP mengingatkan pengguna jasa untuk membeli tiket secara online sebelum tiba di pelabuhan dan datang sesuai jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.

“Dengan perpanjangan diskon tarif ini, kami berharap masyarakat dapat menikmati perjalanan yang lebih nyaman dan ekonomis,” ujarnya.

Penerapan diskon tarif berlaku untuk seluruh golongan yang dilayani di Pelabuhan Merak pada periode tersebut (Pejalan Kaki, Gol IVA, Gol IVB, Gol VA, Gol VIA), dengan besaran diskon tarif untuk kendaraan penumpang berkisar 21% hingga 36%.

ASDP juga telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk memastikan kelancaran lalu lintas, salah satunya dengan berkoordinasi bersama pemangku kepentingan terkait guna mengatur pengalihan kendaraan di titik – titik krusial.

“Kami telah menyusun pola pengalihan kendaraan dan pola operasi sebelum posko mudik dimulai, serta memastikan pembatasan kendaraan truk berjalan disiplin sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditetapkan,” tuturnya.

Sebagai bagian dari pengaturan arus mudik Jawa – Sumatra, ASDP telah menetapkan skema pengalihan kendaraan di beberapa titik strategis.

Kendaraan mobil pribadi, bus dan truk akan dialihkan melalui jalan exit tol Cilegon Timur menuju Pelabuhan Merak, Ciwandan dan BBJ.

Sementara itu, exit jalan tol Merak akan difokuskan bagi mobil dan bus yang telah memiliki tiket, sedangkan kendaraan yang belum waktunya check-in akan diarahkan ke rest area terdekat.

Pengalihan kendaraan roda dua dan truk juga akan dilakukan di pertigaan Cilegon Timur menuju Pelabuhan Ciwandan.

Demi menjaga keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas, ASDP akan menerapkan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang sesuai dengan SKB yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Ditjen Bina Marga.

Kebijakan ini berlaku untuk kendaraan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan/gandengan dan kendaraan yang mengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.

Pembatasan ini diberlakukan di jalan tol dan bukan tol di berbagai wilayah, termasuk Lampung, Sumatra Selatan, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, serta Kalimantan Tengah.

Namun demikian, kendaraan yang mengangkut logistik esensial, seperti BBM/BBG, uang tunai, hewan dan pakan ternak, pupuk, serta barang kebutuhan pokok, tetap diperbolehkan melintas dengan syarat memiliki surat muatan jenis barang.

Guna mengurai potensi kepadatan lalu lintas, akan diterapkan rekayasa lalu lintas, seperti sistem satu arah (one way), contra flow dan ganjil – genap.

Untuk lintasan Jawa – Bali, ASDP telah berkoordinasi dengan Polresta Banyuwangi agar kendaraan penumpang mendapat prioritas saat puncak arus mudik.

“Kakorlantas Polri juga telah menyiapkan strategi contraflow, one way, buffer zone dan sistem penundaan untuk diterapkan secara situasional jika terjadi kepadatan ekstrem,” tutur Shelvy.

Sementara itu, berkaitan dengan perayaan Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 29 Maret 2025, Pelabuhan Ketapang akan ditutup sementara mulai 28 Maret pukul 17.00 WIB hingga 30 Maret pukul 06.00 WIB.

Pelabuhan Gilimanuk juga akan ditutup pada 29 Maret pukul 05.00 WITA hingga 30 Maret pukul 06.00 WITA.

Pengguna jasa yang telah melakukan reservasi tiket di periode tersebut berhak mendapatkan pengembalian dana penuh (full refund) di luar biaya layanan dan administrasi.

Dengan berbagai langkah strategis ini, ASDP terus berkomitmen menghadirkan layanan penyeberangan yang tertib, aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menghadapi puncak arus mudik Lebaran 2025. B

 

 

Komentar

Bagikan