Arab Saudi Cabut Larangan Warganya Ke Indonesia

Kunjungan wisatawan Arab Saudi di kawasan wisata Coban Rondo, Malang, Jawa Timur. (Istimewa)
Bagikan

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akhirnya mencabut larangan perjalanan warga negaranya ke Indonesia, berkaitan dengan larangan untuk mengunjungi 16 negara karena pandemi Covid-19.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyambut baik keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi tersebut.

Menurut Sandiaga, keputusan itu merupakan hasil dari kolaborasi seluruh pihak yang gerak cepat melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi, karena Indonesia termasuk dalam 16 negara yang dilarang untuk dikunjungi.

“Koordinasi dan komunikasi dengan cepat dilakukan untuk mencari solusi sekaligus mendorong agar wisatawan asal Arab Saudi diizinkan kembali berkunjung ke Indonesia,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (7/6/2022).

Sebelumnya, Menparekraf Sandiaga melakukan gerak cepat berkomunikasi dengan Menteri Pariwisata Arab Saudi dan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia saat pelarangan sementara perjalanan warga negara  negara itu diberlakukan.

“Ini merupakan hasil dari upaya bersama kita dari seluruh kementerian/lembaga melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi,” jelasnya.

Arab Saudi merupakan salah satu negara fokus pasar wisatawan mancanegara (wisman) yang memiliki potensi besar terhadap Indonesia.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kunjungan wisman Arab Saudi pada tahun 2019 sebesar 157.512 orang dengan rata-rata pengeluaran sekitar US$2.277 per wisman per kunjungan.

“Kunjungan wisatawan mancanegara, khususnya dari Arab Saudi diharapkan meningkatkan performa sektor parekraf sebagai penggerak kebangkitan ekonomi dan pembuka lapangan kerja,” ungkapnya.

Sebelumnya, keputusan pencabutan larangan perjalanan warga negara Arab Saudi ke Indonesia disampaikan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.

“Mencabut penangguhan perjalanan warga negara langsung atau tidak langsung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tulis Kementerian Dalam Negeri Saudi dalam akun Twitter resmi mereka. B

Komentar

Bagikan