AP II Wajibkan Aplikasi PeduliLindungi untuk Proses Keberangkatan

Penerapan aplikasi PeduliLindungi. (Istimewa)
Bagikan

Bandara-bandara PT Angkasa Pura II (Persero) mulai Minggu (1/8/2021) mewajibkan calon penumpang pesawat untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan penerbangan.

Hal ini untuk mendukung penerapan Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan Nomor 847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi Dengan Aplikasi PeduliLindungi.

Adapun penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan sudah diterapkan sejak Juli 2021 di bandara AP II dalam rangka familiarisasi.

Pada periode familiarisasi tersebut, tercatat jumlah pengguna PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan di bandara AP II mencapai sekitar 8.000 penumpang pesawat.

Presiden Direktur PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan, setelah periode familiarisasi maka kini bandara-bandara perseroan siap menerapkan secara penuh SE Nomor 847/2021.

“PeduliLindungi memastikan proses validasi dokumen kesehatan penumpang pesawat di bandara dilakukan secara digital, sehingga lebih aman, cepat, mudah dan sangat mendukung protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19,” kata Muhammad Awaluddin dalam rilis perusahaan.

Menurutnya, PeduliLindungi akan menjadi aplikasi yang penting dimiliki untuk calon penumpang pesawat di tengah kondisi pandemi ini.

“Di bandara AP II, aplikasi PeduliLindungi akan berfungsi sebagai Terminal Access Control, Check-in Counter Access Control, dan Health Validation Process Control. ,” ujar Muhammad Awaluddin.

Adapun manfaat bagi calon penumpang pesawat dengan menggunakan PeduliLindungi ini, yakni proses keberangkatan dapat dilakukan jauh lebih sederhana, meminimalkan kontak fisik, dan menjadi semakin mudah karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes Covid-19 atau kartu vaksinasi.

Calon penumpang pesawat cukup menunjukkan QR Code yang ada di aplikasi PeduliLindungi di konter check-in.

Setelah itu, akan ada notifikasi kepada petugas check-in, apakah calon penumpang sudah memenuhi persyaratan dokumen kesehatan atau belum.

Hasil tes Covid-19 dan kartu vaksinasi diunggah otomatis ke PeduliLindungi.

Menyusul kewajiban penggunaan PeduliLindungi, bandara AP II membuat titik check point yang menyediakan QR Code Reader untuk memindai QR Code PeduliLindungi calon penumpang.

Apabila setelah dipindai akun PeduliLindungi sudah bisa digunakan untuk memproses keberangkatan, maka calon penumpang melanjutkan proses ke konter check-in.

Jika belum, maka calon penumpang pesawat harus memvalidasi dokumen kesehatan di meja KKP Kementerian Kesehatan di terminal.

Calon penumpang pesawat juga bisa melakukan pengecekan mandiri melalui situs https://cekmandiri.pedulindungi.id untuk melihat status atau kelengkapan dokumen kesehatan digital miliknya.

PT AP II saat ini mengelola 20 bandara, di antaranya Bandara Soekarno Hatta (Tangerang), Halim Perdanakusuma (Jakarta), Kualanamu (Medan), Supadio (Pontianak), Minangkabau (Padang), dan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang).

Demikian juga Bandara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Husein Sastranegara (Bandung), Sultan Iskandar Muda (Banda Aceh), Raja Haji Fisabilillah (Tanjungpinang), Sultan Thaha (Jambi), dan Bandara Depati Amir (Pangkal Pinang).

Selain itu, ada Bandara Silangit (Tapanuli Utara), Kertajati (Majalengka), Banyuwangi (Banyuwangi), Tjilik Riwut (Palangkaraya), Radin Inten II (Lampung), H.A.S Hanandjoeddin (Tanjung Pandan), Fatmawati Soekarno (Bengkulu), dan Bandara Jenderal Besar Soedirman (Purbalingga). B

 

Komentar

Bagikan