Angkutan Perkotaan Buy The Service Makin Diminati

Fasilitas angkutan perkotaan Buy The Service (BTS). (dok. istimewa)
Bagikan

Program angkutan perkotaan di 10 kota dengan skema pembelian layanan (Buy The Service/BTS) telah memberikan penghematan biaya transportasi lebih dari 50% bagi penggunanya. Tingkat kepuasan mencapai 78,14%.

Sebanyak 72% sebelumnya menggunakan sepeda motor dan 23% menggunakan mobil. Pengguna terbanyak dari kalangan pelajar, yakni 70%.

Parameter berhasil atau tidaknya program angkutan massal sebenarnya bukan diukur dari untung ruginya perusahaan yang menyelenggarakan. Pasalnya, tidak ada perusahaan yang menyelenggarakan angkutan massal yang untung.

Sebaliknya subsidi pemerintah harus semakin besar tergantung dari berhasil atau tidaknya program angkutan massal tersebut.

Parameter mengukur keberhasilan program angkutan umum adalah berpindahnya pengguna kendaraan pribadi ke kendaraan umum. Oleh sebab itu, angkutan umum harus lebih menarik baik dari segi biaya, pelayanan maupun waktu tempuh.

Makanya, pemerintah harus all out dalam membangun angkutan umum yang menarik, murah, nyaman, aksesibilitasnya dan dapat dipastikan biaya akan lebih tinggi dari pendapatan tarifnya, karena targetnya bukan pendapatan melainkan intangible cost berupa peningkatan keselamatan lalu lintas, kemacetan lalu lintas teratasi, berkurangnya penggunaan BBM, menurunnya pencemaran udara, dan menekan angka inflasi.

Dalam beberapa tahun terakhir, populasi kendaraan bermotor terus meningkat dengan cepat. Pertumbuhan ekonomi, perkembangan kelas menengah dan perubahan gaya hidup telah mendorong banyak orang untuk memiliki kendaraan pribadi.

Di sisi lain, ada keterbatasan lahan dan biaya tinggi serta keterbatasan ruang fisik yang terlalu sempit untuk menampung jumlah kendaraan yang meningkat pesat, telah menyebabkan sering terjadi kemacetan lalu lintas.

Kemacetan itu telah memiliki dampak negatif yang berarti, termasuk waktu perjalanan yang meningkat, tingkat stres pengendara bertambah, pemborosan bahan bakar dan penurunan efisiensi bertransportasi.

Kendaraan bermotor merupakan sumber utama polusi udara di perkotaan. Polusi udara yang tinggi menyebabkan masalah pernapasan, iritasi mata, dan penyakit pernapasan kronis. Selain itu, polusi udara juga berkontribusi pada perubahan iklim global dunia.

Dengan memprioritaskan dan meningkatkan sistem angkutan umum yang efisien, serta menyediakan insentif atau subsidi operasional dan infrastruktur yang diperlukan, maka pemerintah (termasuk pemda) dan masyarakat dapat bekerja sama untuk mengurangi dampak negatif dari peningkatan jumlah kendaraan bermotor, kemacetan lalu lintas dan polusi dalam lingkungan perkotaan.

Keterjaminan ketersediaan angkutan massal ada di Pasal 158 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyebutkan, ketersediaan angkutan massal berbasis jalan untuk memenuhi kebutuhan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum di kawasan perkotaan.

Angkutan massal yang dimaksud itu harus dibukung mobil bus yang berkapasitas angkut massal, memiliki jalur khusus (busway), trayek angkutan umum yang lain tidak berimpitan dengan trayek angkutan massal dan ada angkutan pengumpan mendekati hunia.

Mulai Pembenahan 2004

Indonesia memulai perbaikan pelayanan angkutan umum dimulai dari Kota Jakarta tahun 2004 dengan mengoperasikan Trans Jakarta Blok M – Kota dengan jalur busway. PT Trans Jakarta sebagai operator.

Sejak tahun 2005, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan membagi 20 unit bus sedang ke Kota Batam untuk dioperasikan menjadi Trans Batam. Pemberian bus ke daerah berlanjut hingga tahun 2016.

Ada yang masih berlanjut beroperasi hingga sekarang, tapi tidak sedikit sudah tidak beroperasi lagi, yang masih beroperasi, antara lain Trans Koetaradja, Trans Padang, Trans Metro Pekanbaru, Trans Batam, Trans Semarang, Trans Jogja, Trans Metro Bandung, Trans Sidoarjo, Batik Solo Trans, Trans Jabodetabek, Trans Cirebon, Trans Mebidang, Trans Sarbagita, dan Trans Lulu.

Untuk yang tidak beroperasi, seperti Trans Musi, Trans Pakuan, Trans Kawanua, Trans Mataram, Trans Mamminasata, Trans Bandar Lampung, Trans Balikpapan, Trans Tarakan, Trans Amboina, Trans Hulontalangi, Trans Anggrek, Trans Muba.

Namun, tidak sedikit pula oleh pemda, bus bantuan tidak dioperasikan sebagai angkutan umum, hanya untuk menjadi kendaraan operasional pemda. Jika masih digunakan khusus sebagai antar jemput pelajar masih lumayan.

Sejak tahun 2020, dimunculkan skema pembelian layanan (buy the service) oleh Ditjenhubdat Kemenhub dinamai Program Teman Bus dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek dengan Program Bis Kita.

Pogram sebagai stimulus pengembangan angkutan umum perkotaan dengan jangka waktu yang ditentukan dengan tujuan untuk meningkatkan minat penggunaan angkutan umum dan kemudahan bermobilitas di masyarakat.

Program Teman Bus di 10 kota, yaitu Medan (Trans Metro Deli), Palembang (Trans Musi Jaya), Bandung (Trans Metro Pasundan), Surakarta (Batik Solo Trans), Purwokerto (Trans Banyumas), Yogyakarta (Trans Jogja), Denpasar (Trans Metro Dewata), Banjarmasin (Trans Banjarbakula), Surabaya (Trans Semanggi Surabaya), dan Makassar (Trans Mamminasata), sedangkan Program Bis Kita di Kota Bogor (Trans Pakuan).

Salah satu keterbatasan pada stimulus program ini adalah skema kontrak tahun jamak (multi years) tiga tahun dengan harapan layanan akan dilanjutkan oleh pemerintah daerah.

Ada kesenjangan untuk menangani sistem angkutan massal (GIZ, 2023), ditingkat pemerintah daerah belum memiliki (1) kapasitas fiskal yang mencukupi untukmenerapkan sistem angkutan massal dan (2) struktur kelembagaan metropolitan yang dapat mengintegrasikan pembangunan dan pengelolaan lintas batas administrasi dan lintas moda angkutan dalam satu wilayah metropolitan.

Selain itu, (3) rencana mobilitas perkotaan terpadu sebagai dasar implementasi angkutan massal perkotaan, (4) keahlian teknis untuk merencanakan, merancang, mengimplementasikan, dan mengoperasikan sistem angkutan massal secara memadai.

Sementara di pemerintah pusat, perlu dukungan/inisiatif dari pemerintah pusat secara menyeluruh ke pemerintah daerah (termasuk knowledge sharing, pendampingan, insentif).

Data yang dihimpun GIZ (Mei 2023), modal share angkutan umum di Singapura, Hongkong dan Tokyo sudah di atas 50%. Kuala Lumpur dan Bangkok kisaran 20% hingga 50%.

Mengenai kota-kota di Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan kurang dari 20%, sedangkan dalam lima tahun terakhir tingkat pertumbuhan kendaraan pribadi di Indonesia rata-rata 8% per tahun.

Ranking kemacetan kota-kota di Indonesia, Jakarta menduduki ranking 10. Ranking pertama Bengalore (India, ranking kedua Manila (Philiphina), ranking 11 Bangkok (Thailand), ranking 32 Tokyo (Jepang, ranking 46 Kuala Lumpur (Malaysia), ranking 96 Singapura, dan ranking 108 Hongkong.

Kerugian ekonomi akibat kemacetan lalu lintas Kota Jakarta Rp65 triliun per tahun, sedangkan Kota Semarang, Surabaya, Bandung, Medan, Makassar sebesar Rp12 triliun per tahun. Sudah melebihi APBD kotanya.

Sejak beroperasi tahun 2020 hingga tahun 2023, Ditjenhubdat Kemenhub telah memberikan anggaran biaya operasional BTS sebesar Rp1,5 triliun. Tahun 2020 sebesar Rp56,9 miliar untuk lima kota.

Tahun 2021 untuk 10 kota sebesar Rp292, 7 miliar. Dengan jumlah kota yang sama, tahun 2022 mendapat subsidi Rp550,9 miliar dan tahun 2023 Rp625, 7 miliar.

Capaian Kinerja

Hasil evaluasi yang dilakukan Ditjenhubdat (2023), persentase penumpang di 10 kota layanan Teman Bus terdiri dari 87,53% penumpang dengan tarif regular/umum dan 12,47% penumpang khusus dengan tarif Rp2.000. Penumpang khusus terdiri dari pelajar, lansia dan disabilitas.

Terjadi penurunan penumpang sebesar 1,35% jika dibandingkan dengan Triwulan II dan terjadi kenaikan load factor sebesar 1,29% jika dibandingkan dengan Triwulan II.

Penurunan penumpang terjadi di Kota Medan, Surakarta Bus, Banjarmasin, Banyumas, dan Makassar. Penurunan yang terjadi disebabkan mulai diberlakukan tarif penumpang khusus per 1 Juli 2023 dari Rp0 menjadi Rp2.000,00.

Selain itu, pemberlakuan satu penumpang satu kartu uang elektronik. Kota dengan load factor di atas rata-rata, yaitu Kota Surakarta (bus), Yogyakarta, Bandung, Banjarmasin, dan Banyumas. Kota dengan load factor di bawah rata-rata, yakni Kota Denpasar, Medan, Palembang, Surakarta (feeder), Makassar dan Surabaya.

Capaian SPM

Rata-rata capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Triwulan III (Juli, Agustus dan September) untuk 10 kota sebesar 99,91%. Rata-rata capaian SPM pada Triwulan II (April, Mei dan Juni) sebesar 99,98%.

Terjadi penurunan capaian SPM sebesar 0,07% jika dibandingkan dengan Triwulan II. Kota dengan capaian SPM di atas rata-rata di Kota Bandung, Banyumas, Makassar, dan Surabaya, sedangkan kota dengan capaian SPM di bawah rata-rata, yakni Kota Denpasar, Palembang, Surakarta (bus dan feeder), Yogyakarta dan Banjarmasin.

Ada sejumlah kendala lapangan yang masih terjadi, seperti titik henti digunakan untuk berdagang dan parkir, rambu bus stop tidak layak dan hilang, ranting pohon menghalangi jalan, halte rusak/tidak layak, konflik dengan angkutan yang ada, vandalism, jalan berlubang, pembangunan gorong-gorong, jalan sempit.

Sebanyak 72% sebelumnya menggunakan sepeda motor dan 23% memakai mobil. Sisanya peralihan dari sebelumnya menggunakan angkot.

Hal ini menandakan minat masyarakat menggunakan kendaraan umum cukup tinggi yang sebelumnya menggunakan kendaraan pribadi. Diharapkan dapat mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas, terutama peminat dari kalangan pelajar cukup tinggi, yakni 70%.

Pengguna BTS menilai sangat pusat (78,14%) terhadap pelayanan berdasarkan aspek yang terdiri dari keselamatan (82,85%), sistem pembayaran (80,03%), keamanan dan kenyamanan (77,95%).

Ada juga keterjangkauan (76,54%), operasional (76,46%) dan aksesibilitas (75,43%). Aspek aksesibilitas menjadi area of improvement utama, yaitu terkait kondisi fasilitas pendukung (misal, trotoar, marka/rambu, lampu penerangan) untuk mengakses dari/ke halte terdekat.

Berdasarkan hasil survei kepuasan pelanggan periode Mei – Juni 2023 yang dilakukan terhadap 20.735 pengguna layanan BTS, biaya transportasi yang dikeluarkan oleh masyarakat menjadi lebih rendah setelah menggunakan layanan BTS.

Mengindikasikan layanan BTS memberikan penghematan ongkos bertransportasi lebih dari 50% bagi pengguna.

Rekomendasi Jangka Pendek

Untuk jangka pendek, pemerintah perlu untuk melakukan revisi terhadap PM Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pemberian Subsidi Angkutan Umum Perkotaan. Pemberian bimbingan kepada Pemerintah Daerah terkait pembentukan kelembagaan.

Mewajibkan agar menyususun kebijakan dalam rangka melanjutkan penataan angkutan umum perkotaan dan pemberian subsidi disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Koordinasi antar kementerian/lemabaga, khususnya Kementerian Dalam Negeri untuk mendorong sektor transportasi umum. Penetapan peraturan fleksibilitas pengalihan operasional kendaraan lintas koridor.

Mendorong push and pull strategy, seperti peningkatan tarif parkir pada ruas jalan tertentu, regulasi penggunaan angkutan umum untuk Aparat Sipil Negara (ASN) pada hari tertentu, regulasi penerapan ganjil genap pada ruas jalan tertentu, kartu berlangganan, dan menetapkan standarisasi sistem pembayaran/e-ticketing, penetapan Service Level Agreement (SLA). Penetapan peraturan pergantian armada yang melebihi masa susut dalam BOK.

Sementara untuk jangka menengah, persiapan pembentukan kelembagaan Mitra Instansi Pemerintahan (MIP) dan persiapan skema handover dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

(Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat)

 

Komentar

Bagikan