Angkasa Pura Indonesia Telah Terbentuk dari Gabungan AP I dan AP II

Peresmian PT Angkasa Pura Indonesia, yang merupakan gabungan dari PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II. (dok. istimewa)
Bagikan

PT Angkasa Pura I (AP I) dan PT Angkasa Pura II (AP II) secara resmi digabung menjadi PT Angkasa Pura Indonesia.

Penggabungan dua pengelola bandara tersebut diresmikan pada hari ini, Senin (9/9/2024).

Peresmian penggabungan ini ditandai dengan prosesi potong tumpeng yang dilakukan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

Dalam sambutannya, Menhub berharap, dengan penggabungan ini semua bandara mendapat perhatian yang sama baiknya dengan Bandara Soekarno-Hatta.

“Jayapura, Banda Aceh dan segala macam mesti mendapatkan perhatian sama baiknya dengan Soekarno Hatta dan Kualanamu,” katanya di Sarinah, Jakarta, Senin (9/9/2024).

Dengan demikian, diharapkan tidak menimbulkan keirian dengan wilayah lain.

“Kalau tidak dilakukan timbul keirian dan semangat kita untuk mempersatukan Indonesia tidak terjadi,” jelasnya.

Direktur Utama InJourney Dony Oskaria menuturkan, dengan penggabungan ini maka Indonesia memiliki operator bandara terbesar di dunia.

“Tepat di hari ini kita menjadi operator airport nomor lima terbesar di dunia,” tegasnya.

Sebelumnya, PT Angkasa Pura I yang memiliki nama lain Angkasa Pura Airports akan digabung ke PT Angkasa Pura Indonesia, yang berasal dari perubahan nama PT Angkasa Pura II.

Sementara itu, PT Angkasa Pura Indonesia yang sudah ada saat ini, akan berganti nama menjadi PT Angkasa Pura Nusantara atau nama lain yang disetujui PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero).

Data informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (24/7/2024) menyebutkan, rencana penggabungan itu tertulis dalam dokumen Tambahan Informasi dan/atau Perubahan Atas Ringkasan Rancangan Penggabungan PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II dan PT Angkasa Pura Indonesia.

Dalam dokumen tersebut dijelaskan, penggabungan Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II ada beberapa tahap.

Pertama, akan dilakukan perubahan nama Angkasa Pura Indonesia menjadi Angkasa Pura Nusantara (atau nama lain sebagaimana disetujui PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero).

Kedua, setelah perubahan nama perusahaan tersebut selesai dilakukan, akan dilakukan perubahan nama Angkasa Pura II menjadi Angkasa Pura Indonesia.

Ketiga, akan dilakukan penggabungan Angkasa Pura I ke dalam Angkasa Pura Indonesia yang sebelumnya bernama Angkasa Pura II, dengan PT Angkasa Pura Indonesia tersebut akan bertindak sebagai perusahaan penerima penggabungan. B

 

 

 

 

 

Komentar

Bagikan