Angkasa Pura Airports menerapkan aplikasi PeduliLindungi demi mempermudah pemeriksaan dokumen syarat penerbangan calon penumpang.
Aplikasi tersebut nantinya mampu memberikan kemudahan bagi petugas verifikator dan bagi para pelaku perjalanan udara.
Aplikasi PeduliLindungi telah mulai diujicobakan pada awal Juli 2021 di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali di sebagai salah satu pilot project implementasi aplikasi PeduliLindungi di Indonesia.
Kini, penggunaan aplikasi PeduliLindungi dipergunakan sebagai syarat melakukan perjalanan udara di seluruh bandara Angkasa Pura Airports sejak 10 Agustus 2021.
Penggunaan aplikasi ini merupakan bentuk penerapan dukungan terhadap Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi.
“Penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan makin memudahkan proses perjalanan udara, karena dilakukan secara digital, sehingga mengurangi potensi penumpukan antrean dan mendukung penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19,” ujar Direktur Utama Angkasa Pura Airports Faik Fahmi dalam rilis perusahaan.
Selain itu, dia menambahkan, aplikasi ini juga memudahkan proses tracing and tracking jika terdapat kasus positif Covid-19 pada pelaku perjalanan udara sehingga treatment dapat lebih tepat sasaran.
Aplikasi PeduliLindungi juga dapat mencegah pemalsuan hasil rapid test antigen, RT-PCR, atau sertifikat vaksin. Angkasa Pura Airports juga telah menyediakan QR Code/Barcode check points di beberapa area di masing-masing bandara untuk dipindai oleh calon penumpang menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Sebelum melakukan perjalanan udara, calon penumpang dapat melakukan tes Covid-19 (tes swab antigen atau RT-PCR) pada layanan Kesehatan atau laboratorium yang telah terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui sistem New All Record (NAR) ke dalam aplikasi PeduliLindungi.
Sejauh ini, terdapat 742 laboratorium yang terintegrasi dengan NAR dan bisa diketahui melalui situs www.litbang.kemkes.go.id/laboratorium-pemeriksa-covid-19/.
Setelah melakukan tes Covid-19, calon penumpang harus memastikan layanan kesehatan/laboratorium tempat mereka melakukan tes tersebut mengunggah hasil tes mereka ke aplikasi PeduliLindungi.
Calon penumpang dapat memastikan dengan mengecek menu “Paspor Digital” pada menu di aplikasi PeduliLindungi atau melalui web cekmandiri.pedulilindungi.id.
Lalu, calon penumpang dapat mengisi data electronic Health Alert Card (e-HAC) yang juga terintegrasi di aplikasi tersebut.
Bagi masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19, data surat vaksin sebagai salah satu syarat penerbangan juga dapat dibuka di aplikasi PeduliLindungi.
“Kami juga menginformasikan kepada calon penumpang untuk melakukan tes Covid-19 di salah satu laboratorium yang sudah terintegrasi dengan NAR agar lolos validasi dokumen ketika diperiksa oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan di bandara,” tutur Faik Fahmi.
Setelah dokumen syarat penerbangan diunggah dengan lengkap dan benar, calon penumpang pesawat udara cukup menunjukkan barcode yang tersedia di aplikasi tersebut kepada petugas verifikator yang bertugas di pintu masuk terminal keberangkatan di bandara. B