Angkasa Pura Airports menyatakan kesiapannya mengimplementasikan aturan perjalanan terbaru, menyusul terbitnya Surat Edaran Kementerian Perhubungan (SE Kemenhub) Nomor 33 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19 yang efektif berlaku tanggal 24 Maret 2022.
Dalam SE Kementerian Perhubungan Nomor 33 Tahun 2022 tersebut dinyatakan bahwa PPLN dengan transportasi udara wajib mengikuti ketentuan yang berlaku.
PPLN wajib menunjukkan hasil tes RT-PCR dengan hasil negatif dari negara asal yang berlaku 2×24 jam sebelum keberangkatan dan mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan mengisi e-HAC Indonesia.
Para PPLN yang belum mendapatkan vaksin akan divaksinasi di entry point kedatangan, setelah terlebih dahulu dilakukan RT-PCR dengan hasil negatif.
PPLN yang belum bisa mendapatkan vaksinasi atau telah menerima vaksin dosis pertama seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan, diwajibkan melakukan karantina selama 5×24 jam.
Pengguna jasa penerbangan luar negeri yang telah menerima vaksin dosis kedua atau ketiga seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan dan hasil RT-PCR pada kedatangan menunjukkan hasil negatif, diperkenankan melanjutkan perjalanan.
SE tersebut juga menetapkan empat bandara yang dikelola oleh Angkasa Pura Airports untuk menjadi entry point PPLN, yaitu Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Sam Ratulangi Manado, dan Bandara Internasional Lombok.
Menurut Direktur Utama Angkasa Pura Airports Faik Fahmi, pihaknya bersama seluruh stakeholders terkait di bandara akan berkoordinasi secara intensif untuk memastikan setiap proses operasional.
“Koordnasi itu seperti pemeriksaan dokumen perjalanan, pemeriksaan kesehatan, ketersediaan vaksin dan penerapan protokol kesehatan bagi PPLN di empat bandara yang kami kelola berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Sebagai informasi, jumlah trafik penumpang internasional di empat entry point yang dikelola Angkasa Pura Airports sejak 1 Januari-24 Maret 2022 mencapai 24.563 penumpang dengan trafik penerbangan internasional mencapai 847 pergerakan pesawat.
Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali menjadi yang paling tinggi melayani trafik penumpang dan penerbangan internasional periode tersebut dengan melayani 19.561 penumpang dan trafik penerbangan mencapai 251 pergerakan pesawat.
Adapun Bandara Sam Ratulangi Manado menjadi yang tertinggi kedua dengan melayani 2.782 penumpang dan trafik penerbangan mencapai 97 pergerakan pesawat dan Bandara Juanda Surabaya melayani 1.718 penumpang dengan trafik penerbangan mencapai 187 pergerakan pesawat. B