Angkasa Pura Airports dan AirNav Indonesia Tandatangani Komitmen Keamanan serta Keselamatan Penerbangan

Penandatanganan nota kesepahaman tentang Penyelenggaraan Koordinasi Pelayanan Jasa Kebandarudaraan dan Pelayanan Navigasi Penerbangan. (dok. ap1.co.id)

Angkasa Pura Airports dan Perum Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia/LPPNPI (AirNav Indonesia) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penyelenggaraan Koordinasi Pelayanan Jasa Kebandarudaraan dan Pelayanan Navigasi Penerbangan.

Penandatanganan nota kesepahaman dilaksanakan oleh Direktur Utama Angkasa Pura Airports Faik Fahmi dan Direktur Utama Perum LPPNPI (AirNav Indonesia) Polana Banguningsih Pramesti di Kantor Pusat Perum LPPNPI di Tangerang pada Senin (20/3/2023).

Nota kesepahaman tersebut merupakan wujud sinergi dan komitmen kedua perusahaan dalam mendukung peningkatan keamanan dan keselamatan penerbangan, yang pada akhirnya ditujukan untuk peningkatan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa penerbangan.

Menurut Direktur Utama Angkasa Pura Airports Faik Fahmi, penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan komitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan kerja sama antara Angkasa Pura Airports dan AirNav Indonesia yang selama ini telah berjalan baik, menjadi semakin baik lagi.

Baca juga :   Bandara AP II Berlakukan Regulasi Baru Bagi Penumpang Pesawat Rute Domestik dan Internasional

“Kami berharap, melalui langkah ini dapat menjawab tantangan dalam industri penerbangan saat ini, maupun yang akan datang. Tentunya dengan kualitas layanan yang memenuhi standar keselamatan, keamanan, dan kenyamanan berskala global,” ujarnya.

Faik Fahmi menyatakan, nota kesepahaman ini merupakan langkah strategis dari kedua perusahaan untuk meningkatkan nilai pemangku kepentingan, dengan tetap menempatkan keselamatan penerbangan sebagai prioritas utama.

Melalui penandatanganan nota kesepahaman tersebut, Angkasa Pura Airports dan AirNav Indonesia menyepakati beberapa hal yang menjadi ruang lingkup, di antaranya koordinasi teknis operasional pelayanan kebandarudaraan dan navigasi penerbangan, kerja sama teknis infrastruktur di sisi udara atau airside, kerja sama program keamanan penerbangan, serta penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Penerbangan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Perum LPPNPI (AirNav Indonesia) Polana Banguningsih Pramesti menjelaskan, pentingnya sinergi dan kolaborasi antara kedua perusahaan.

Baca juga :   Indonesia dan Singapura Bahas Peningkatan Kerja Sama Sektor Transportasi

“Sebagai bagian dari industri penerbangan, Angkasa Pura Airports dan AirNav Indonesia harus selalu bekerja sama, bersinergi, dan berkolaborasi agar pelayanan penerbangan di Indonesia utamanya dapat berjalan sesuai dengan regulasi,” jelas Polana.

Tantangan dalam harmonisasi operasional penerbangan memang tidak mudah, lanjutnya, karena melibatkan berbagai stakeholder.

“Kerja sama yang solid dan baik oleh semua pihak sangat diperlukan untuk mewujudkan penerbangan yang aman, lancar dan efisien,” tutur Polana.

Di akhir sambutan, Faik Fahmi menambahkan, implementasi nota kesepahaman tersebut dapat memberi dampak positif terhadap pemulihan industri penerbangan dan pariwisata.

“Harapan kami tentunya, nota kesepahaman ini dapat kita laksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat memberikan manfaat dan keuntungan bagi kedua belah pihak, serta membawa multiplier effect bagi pemulihan ekonomi, industri penerbangan, serta pariwisata secara berkelanjutan,” tuturnya. B

 

Komentar