Pelabuhan Sadai atau dikenal dengan Pelabuhan Bangka Belitung saat ini menjadi akses transportasi vital bagi masyarakat di Provinsi Bangka Belitung (Babel).
Hal ini dikarenakan Pelabuhan Sadai menjadi sarana sandar bagi kapal-kapal yang akan melakukan kegiatan bongkar muat angkutan peti kemas dan curah.
Selain itu, Pelabuhan Sadai juga digunakan untuk aktifitas kapal penumpang, sebagai akses transportasi masyarakat Bangka Selatan yang akan menuju Pulau Belitung maupun pulau-pulau kecil lainnya di Kabupaten pada Provinsi Babel, seperti Pulau Lepar dan Pulau Pongok.
Mengingat peran penting tersebut ini, maka pemerintah akan segera menetapkan alur-pelayaran masuk Pelabuhan Sadai, Provinsi Babel.
Demikian disampaikan Direktur Kenavigasian Capt. Budi Mantoro saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Penetapan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Sadai Provinsi Bangka Belitung, di Hotel Amarosa Bekasi, baru-baru ini.
Capt. Budi Mantoro juga mengatakan berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 432 tahun 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) dan perubahannya, hirarki Pelabuhan Sadai adalah sebagai Pelabuhan Pengumpul (PP), yang berlokasi di Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan atau di sisi tenggara Pelabuhan Pangkal Balam.
“Sesuai hasil survei hidro oseanografi yang dilakukan oleh tim dari Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Palembang, telah didapatkan data alur pelayaran masuk pelayaran, dimana Pelabuhan Sadai memiliki kedalaman bervariasi dari 3 meter sampai dengan 25 meter LWS, panjang alur 16 Nm atau 30 km, lebar 150 meter, dan sistem rute ditetapkan adalah rute dua arah (two ways routes),” katanya.
Lebih lanjut, Capt. Budi Mantoro menjelaskan bahwa Alur pelayaran yang tepat dan efektif akan memberikan manfaat besar, baik bagi para pelaut yang melintasi perairan maupun bagi seluruh komunitas yang bergantung pada aktivitas pelabuhan dan perairan di sekitarnya.
Dengan pengaturan alur pelayaran yang baik akan melihat peningkatan dalam efisiensi distribusi barang dan jasa, pengurangan biaya logistik, serta peluang baru bagi sektor pariwisata dan industri lainnya.
“Lebih dari itu, alur pelayaran yang aman dan selamat akan membantu menjaga keberlanjutan lingkungan laut kita, menjaga keanekaragaman hayati, dan mengurangi dampak negatif terhadap ekosistem maritim,” ujar Capt. Budi Mantoro.
Dia menambahkan, penataan alur-pelayaran masuk Pelabuhan Sadai sudah selayaknya dilaksanakan untuk segera ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan agar memperoleh alur-pelayaran yang ideal dan memenuhi berbagai aspek kepentingan keselamatan dan kelancaran bernavigasi serta melindungi kelestarian lingkungan maritim.
“Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, dimana pemerintah mempunyai kewajiban untuk menetapkan koridor alur-pelayaran, sistem rute, tata cara berlalu lintas, dan daerah labuh kapal sesuai dengan kepentingannya,” ungkapnya.
Untuk itu, Capt. Budi Mantoro meminta agar FGD kali ini bisa menjadi wadah yang sangat tepat untuk membahas dan berdiskusi terkait potensi, tantangan, serta solusi yang terbaik dalam merancang alur pelayaran yang aman dan efisien di Pelabuhan Sadai, Provinsi Babel. B