Akomodasi Terapung Gratis Kapal KM Kelud Untuk Penonton Mandalika

Akomodasi terapung gratis Kapal Motor (KM) Kelud. (Istimewa)
Bagikan

Akomodasi terapung gratis KM Kelud di Mandalika yang merupakan penugasan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kepada PT Pelni (Persero) berhasil dinikmati oleh 1.391 orang dari 1.500 tempat tidur yang tersedia di kapal tersebut.

Jumlah ini lebih dari jumlah yang melakukan reservasi on line, karena terdapat masyarakat yang datang langsung reservasi di pelabuhan dan kesulitan mendapatkan hotel.

Akomodasi terapung yang berlangsung dari Kamis hingga Senin, 17-21 Maret 2022 berhasil menjadi solusi bagi para penonton MotoGP Mandalika di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang tidak berhasil mendapatkan penginapan, karena tingkat keterisian yang melonjak.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Capt. Mugen Sartoto memberikan apresiasi kepada PT Pelni dan Pemerintah Provinsi NTB dan pihak terkait atas keberhasilan penyediaan akomodasi terapung dengan KM Kelud tersebut.

“Terima kasih kepada PT Pelni dan Pemerintah Provinsi NTB, serta pihak terkait yang telah menjalankan tugasnya dan memberikan pelayanan yang totalitas, sehingga semua berjalan sukses dan memuaskan,” ujarnya, Selasa (22/3/2022).

Capt. Mugen mengungkapkan, selain menampung para penonton umum, akomodasi terapung juga menjadi tempat penginapan para support event, seperti TNI/POLRI/Personil Pengamanan (KPLP KSOP Lembar, Pangkalan PLP Tg. Perak, Security Pelindo Cab. Lembar, BNPT), serta Tim Pendukung (Shuttle Bus Driver, Poltekpar, dan Tim Media).

“Akomodasi terapung KM Kelud ini sangat membantu dan menjadi solusi atas kekurangan hotel atau sulitnya mencari tempat menginap pada perhelatan MotoGP yang merupakan perhelatan akbar internasional,” katanya.

Menurut Capt Mugen, usai menjalankan tugasnya sebagai akomodasi terapung KM Kelud kembali bertolak sore harinya menuju Pelabuhan Tanjung Priok untuk kembali melayani rute reguler Tanjung Priok-Batam-Tanjung Balai Karimun-Belawan pergi pulang (PP). B

 

Komentar

Bagikan