Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau disebut AirNav Indonesia mendukung penuh peran aktif Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai perwakilan Indonesia yang menjadi negara anggota International Civil Aviation Organization (ICAO) dalam merumuskan kebijakan dan peraturan di bidang penerbangan sipil di Asia Pasifik.
“Sebagai negara anggota member ICAO, AirNav siap mendukung Kementerian Perhubungan dalam merumuskan kebijakan pelayanan navigasi penerbangan bertaraf internasional,” kata Direktur Utama AirNav Indonesia Polana B. Pramesti saat pertemuan Thirty-Third Meeting of the Asia/Pacific Air Navigation Planning and Implementation Regional Group (APANPIRG/33) di Bali.
Pertemuan itu merupakan high-level meeting di tingkat teknis yang dilaksanakan guna membahas materi kebijakan terkait penerbangan sipil di kawasan Asia Pasifik dan pengambilan keputusan terhadap hasil pertemuan sebelumnya.
Pertemuan di level Task Force, Working Group dan Sub Group di lingkup operasi bandara, manajemen lalu lintas penerbangan, komunikasi navigasi dan penginderaan, meteorologi penerbangan dan monitoring keselamatan pada pengoperasian pesawat udara. Terdapat 30 negara yang tercatat sebagai anggota ICAO di regional Asia Pasifik.
Polana menjelaskan bahwa AirNav siap mendukung penuh setiap kebijakan Kementerian Perhubungan melalui pertemuan ICAO APAPIRG/33, yang diselenggarakan di Trans Resort Bali 22-24 November 2022.
“Pandemi Covid-19 merupakan situasi yang sangat menantang bagi industri penerbangan secara global, butuh komitmen bersama untuk memulihkan penerbangan yang aman dan efisien, serta menjadikan industri penerbangan lebih tangguh di masa depan,” jelas Polana.
Dia menegaskan bahwa pada pelaksanaan kegiatan APANPIRG/33, AirNav Indonesia bersama Kemhub menyampaikan working paper implementasi User Preferred Routes (UPRs), yang merupakan strategi inisiatif untuk mendorong pertumbuhan traffic di masa pandemi,
“Prosedur UPR ini merupakan salah satu terobosan AirNav di masa pandemi, yang didukung oleh Kemhub, berkolaborasi dengan IATA,” ungkapnya.
Menurut Polana, dengan prosedur UPR, maskapai internasional dapat merencanakan rute penerbangan melalui poin-poin di angkasa, tanpa harus melalui rute ATS konvensional, dengan mempertimbangkan arah angin, turbulensi, jarak, dan sebagainya, sehingga penerbangan yang melewati ruang udara Indonesia bisa lebih efisien, dengan tetap mempertimbangkan keselamatan penerbangan.
Dijelaskan lebih lanjut bahwa dengan implementasi prosedur UPR, AirNav mendorong efisiensi penerbangan berupa penghematan bahan bakar untuk maskapai sebesar Rp650 juta per tahun dan pengurangan emisi karbon sebesar 94,5 ton/100 penerbangan.
Pada APANPIRG 33, working paper implementasi UPR Indonesia mendapatkan apresiasi dan dukungan dari Singapura, Amerika Serikat, Jepang, IATA dan ICAO.
“ICAO mengharapkan prosedur UPR dapat diimplementasikan secara regional ke depannya. Ini juga sejalan dengan kebijakan ICAO untuk terus berkomitmen mengurangi emisi gas karbon dan terwujudnya net-zero emisi penerbangan pada tahun 2050,” tutur Polana.
Kesiapan AirNav Indonesia menyukseskan komitmen tersebut dituliskan dalam Working Group Paper Pertemuan ICAO APANPIRG ke-33 ini, terdapat upaya untuk memastikan pengembangan penerbangan sipil yang berkelanjutan dan koheren di kawasan Asia Pasifik dapat selaras atau seamless untuk setiap negara serta konsisten dengan standar ICAO.
Polana menambahkan, setiap program yang akan dijalankan bersama ini membutuhkan kolaborasi dari semua pemangku kepentingan agar keberlangsungan konektivitas transportasi udara (sustainable air connectivity) dapat terwujud di masa depan.
Isu-isu baru yang juga menjadi materi pembahasan pada pertemuan ini yaitu di antaranya berkaitan dengan perkembangan teknologi seperti pengoperasian pesawat udara tanpa awak, sampai dengan pemanfaatan teknologi modern space-based yang mampu meningkatkan efisiensi dan kapasitas ruang udara.
Polana menekankan bahwa tahun 2022 menjadi tahun titik balik bagi pariwisata di Indonesia, tercatat adanya kenaikan jumlah lalu lintas penerbangan di Indonesia hingga akhir kuartal III yang cukup baik, yaitu hingga 80% bila dibandingkan dengan kondisi sebelum pandemi. B