AirNav Indonesia Antisipasi Peningkatan Jumlah Penerbangan Menjelang Akhir Pandemi

Saat diskusi tentang "Runway Incursion" di Hotel Novotel, Tangerang pada Rabu (26/10/2022). (dok. airnavindonesia.co.id)

AirNav Indonesia membahas tentang runway incursion dalam upaya upaya untuk terus berkontribusi di bidang keselamatan dalam forum diskusi bersama dengan sejumlah narasumber dari regulator bidang transportasi dan stakeholders penerbangan.

Menurut Direktur Keselamatan, Keamanan dan Standardisasi (KKS) AirNav Indonesia, Bambang Rianto sejalan dengan Rencana Keselamatan Penerbangan Nasional (RKPN) 2021-2023, AirNav Indonesia secara berkelanjutan telah dan akan melaksanakan berbagai upaya program keselamatan.

“Ini bertujuan agar keselamatan bidang transportasi udara, khususnya keselamatan pelayanan navigasi penerbangan dapat senantisa tercapai dan dinikmati oleh semua pihak dan menjadi kontribusi nyata AirNav bagi masyarakat secara nasional dan internasional,” ujarnya dalam diskusi di Hotel Novotel, Tangerang pada Rabu (26/10/2022).

Sebagai satu-satunya penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di tujuh jutaan kilometer persegi ruang udara Indonesia, keselamatan merupakan hal yang melekat pada bisnis utama AirNav Indonesia berupa layanan navigasi penerbangan.

Pada Agustus 2022, AirNav Indonesia telah melaksanakan Corporate Safety Internal Meeting (Safety Meeting) untuk tingkat korporat.

Kegiatan yang melibatkan seluruh kantor Cabang AirNav Indonesia yang tersebar di penjuru nusantara ini, mengangkat sejumlah isu keselamatan penerbangan, termasuk runway incursion.

Bambang menjelaskan bahwa peningkatan jumlah penerbangan menjelang berakhirnya pandemi Covid-19 ini cukup signifikan dan harus diimbangi dengan peningkatan awareness seluruh pemangku kepentingan dalam bidang penerbangan.

Tidak hanya AirNav Indonesia dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai regulator, lanjutnya, tapi keterlibatan pengelola bandar udara, penyedia jasa informasi cuaca, badan yang membidangi keselamatan transportasi dan maskapai sebagai operator penerbangan juga sangat dibutuhkan.

Baca juga :   RI-Malaysia Sepakati Dua MoU Industri Pertahanan di LIMA 2023

“Kami menyadari bahwa setiap entitas stakeholder memiliki batas lingkup dan ranah tanggung-jawab masing-masing, termasuk mengenai tata cara, prosedur dan ketentuan penggunaan runway,” jelasnya.

Namun, Bambang menambahkan, untuk menekan angka runway incursion ini, diperlukan perhatian dan keterlibatan dari semua stakeholder penerbangan.

“Hal itulah yang membuat kami menginisiasi kegiatan pada pagi hari ini,” tegasnya.

Runway incursion, sesuai dengan definisi yang dimuat dalam dokumen International Civil Aviation Organization (ICAO), merupakan setiap kejadian di bandar udara (aerodrome) yang melibatkan keberadaan yang tidak seharusnya oleh pesawat/kendaraan/orang di area yang telah ditetapkan untuk pesawat mendarat/tinggal landas (any occurrence at an aerodrome involving the incorrect presence of an aircraft, vehicle, or person on the protected area of a surface designated for the landing and take off of aircraft).

Keberadaan objek-objek itu merupakan hazard dan ancaman bagi keselamatan penerbangan, sesuai dengan fungsinya, area yang ditetapkan sebagai landas pacu merupakan area terlindung yang harus bebas dari objek apapun.

Berdasarkan data yang tercatat oleh AirNav, runway incursion yang terjadi dalam kurun waktu tiga tahun terakhir ini cukup tinggi.

Mayoritas, kejadian tersebut terjadi di wilayah Papua (26 kejadian) dan menjadi perhatian khusus, karena runway incursion, termasuk kejadian yang masuk ke dalam kategori risiko tingkat tinggi (high risk category), dengan dampak terburuk dari runway incursion adalah kecelakaan penerbangan.

Baca juga :   AP II Layani Kepulangan 41.468 Jemaah Haji dan Petugas

Dalam rangkaian giat diskusi ini, AirNav Indonesia juga merilis program survei Air Navigation Safety And Services Quality Survey yang menyasar personel-personel kunci dari pengguna jasa navigasi penerbangan, yaitu pihak maskapai.

Tidak hanya untuk yang berkecimpung di bidang operasional, tapi juga mereka yang bergerak di lini tugas administratf, yang sejalan dengan komitmen AirNav Indonesia untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja keselamatan pada tingkat tertinggi yang dapat dicapai melalui proses menajemen keselamatan yang efektif sebagaimana tertuang dalam Safety Policy Perusahaan.

Nantinya, survei ini akan memberikan gambaran kepada AirNav Indonesia mengenai ekspektasi pengguna jasa terhadap tingkat keselamatan dan kualitas pelayanan yang diterima.

“Di saat yang sama, survei ini juga diharapkan dapat memunculkan peluang peningkatan aspek keselamatan penerbangan di masa yang akan datang,” kata Bambang.

Selain melalui forum diskusi seperti ini, AirNav Indonesia juga memiliki program berbasis aplikasi yang sudah dijalankan guna mendukung laporan keselamatan penerbangan.

Sistem itu adalah sistem pelaporan berbasis web “EFFORT” yang merupakan platform pelaporan wajib bagi internal perusahaan dan sistem pelaporan sukarela bagi pihak maskapai mengenai keselamatan navigasi penerbangan.

“Kami harap kegiatan hari ini akan menghasilkan ide dan pemikiran solutif terhadap berbagai masalah runway incursion yang ada, baik dari segi sebab maupun akibatnya. Angka runway incursion harus kita turunkan dan untuk itu, kita semua harus memberikan kontribusi,” tutur Bambang. B

 

 

Komentar