AirAsia Perketat Kebijakan Penggunaan Power Bank di Pesawat

Maskapai AirAsia dan crew. (dok. newsroom.airasia.com)
Bagikan

AirAsia telah memperketat kebijakan terkait penggunaan dan pengisian daya power bank di semua penerbangan, berlaku mulai 1 April 2025.

Kebijakan ini diterapkan sesuai dengan standar keselamatan penerbangan global guna meningkatkan keamanan penerbangan dan meminimalkan risiko insiden yang berkaitan dengan baterai selama penerbangan.

Seluruh penumpang diimbau untuk memastikan bahwa power bank yang dibawa sesuai dengan kebijakan maskapai sebelum tiba di bandara, guna memperlancar proses check-in dan boarding.

Sesuai dengan peraturan mengenai barang berbahaya (Dangerous Goods) yang dikeluarkan oleh International Air Transport Association (IATA) dan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE 02 Tahun 2023, power bank yang diperbolehkan memiliki kapasitas maksimal 100 watt-jam (Wh) atau 20.000 miliampere-jam (mAh).

Sementara itu, power bank dengan kapasitas antara 100Wh hingga 160Wh memerlukan persetujuan dari maskapai di konter check in.

Untuk alasan keselamatan: power bankharus disimpan di kantong kursi atau di bawah kursi, power bank tidak diperbolehkan disimpan di kompartemen atas dan penggunaan power bank selama penerbangan tidak diperbolehkan.

Selain itu, power bank dilarang digunakan untuk mengisi daya perangkat elektronik portabel selama penerbangan dan power bank tidak boleh dimasukkan ke dalam bagasi terdaftar dan harus dibawa ke dalam kabin.

“Demi memastikan kebijakan ini dipatuhi, AirAsia akan memasang pengingat keselamatan di konter check in dan memperkuat sosialisasi melalui pengumuman saat proses boarding dan di dalam pesawat,” ujar Head of Indonesia Affairs and Policy Indonesia AirAsia Eddy Krismeidi.

AirAsia, lanjutnya, berkomitmen penuh untuk menegakkan standar keselamatan tertinggi sesuai dengan praktik terbaik industri, demi melindungi penumpang, awak pesawat dan pesawat dari potensi risiko.

AirAsia mengapresiasi kerjasama seluruh penumpang dalam mematuhi ketentuan ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan perjalanan yang lebih aman dan nyaman bagi semua.

Sementara itu, Indonesia AirAsia senantiasa mengedepankan standar keamanan dan keselamatan di setiap penerbangan, serta telah diakui secara resmi sebagai operator yang telah lulus audit keselamatan operasional oleh International Air Transport Association (IATA) melalui sertifikasi IATA Operational Safety Audit (IOSA). B

 

Komentar

Bagikan