Ada Sinyal Pemulihan Ekonomi dan Penerbangan Indonesia

Wisatawan mancanegara (wisman) menunggu pengurusan dokumen penerbangan. (dok. kemenparekraf)

Kondisi geografis dan demografi Indonesia telah menjadikan Indonesia sebagai kawasan strategis dan menjadi titik sentral di Asia Pacific.

Jadi, Indonesia sangat potensial bagi bisnis penerbangan baik penerbangan domestik, regional maupun internasional dalam memasuki milenium ke-3 dan dengan disepakatinya kerja sama multilateral di kawasan ASEAN melalui ASEAN Free Trade Area dan sebagai anggota World Trade Organization (WTO).

Pemerintah Indonesia membuat kebijakan baru di bidang penerbangan dengan membuka keran perizinan pembentukan perusahaan penerbangan, dikenal sebagai deregulasi penerbangan.

Usai terbitnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2000 diikuti dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 11 Tahun 2001, yang memuat syarat dan aturan perizinan angkutan udara, kemudian bermunculan maskapai penerbangan baru yang menghiasi langit Indonesia.

Buku Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Aviaton Outlook 2022-2023 menyebutkan, tajamnya persaingan antarmaskapai penerbangan ditambah flight ban dari otoritas penerbangan Amerika Serikat dan Uni Eropa akibat terjadinya kecelakan pesawat di Indonesia, telah mengakibatkan banyak perusahaan penerbangan gulung tikar.

“Sejak 2009, pemerintah telah menerbitkan berbagai regulasi penting diantaranya pembentukan Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (AirNav Indonesia) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2012,” tulis buku yang diterbitkan INACA, yang merupakan sebuah Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia dibawah kepemimpinan Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja dan Bayu Sutanto, Sekjen INACA.

Kemudian, pembentukan Indonesia Airport Slot Management (IASM) dan berbagai peraturan yang berkaitan dengan keselamatan penerbangan, pelayanan dalam penerbangan, termasuk ketentuan harga (TBA/TBB) dan tanggung jawab maskapai penerbangan.

Baca juga :   Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi Tinjau Kesiapan Penerbangan Haji dan Umrah di Bandara Kertajati

Data buku Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Aviaton Outlook 2022-2023 dijelaskan, mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS), pasar penerbangan domestik pada periode 2015-2019 mengalami pertumbuhan yang sangat pesat.

Statistik Transportasi Udara data BPS tahun 2019 menyebutkan ada 880.645 pesawat dengan penumpang sekitar 80.108.804, pada tahun 2018 ada 1.001.111 pesawat dan 1.001.111 penumpang.

Selain itu, tahun 2017 ada 972.863 pesawat dengan 95.401.545 penumpang, sedangkan tahun 2016 ada 894.104 pesawat dengan 87.208.889 penumpang dan tahun 2015 ada 791.783 pesawat dengan 75.593.248 penumpang.

Dalam kurun waktu beberapa tahun tersebut, retarata penumpang diangkut sebanyak 87.914.620 orang atau rata-rata per pesawat mengangkut sekitar 97 orang penumpang.

Pada periode tersebut, buku Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Aviaton Outlook 2022-2023 menuturkan, praktis langit Indonesia dikuasai oleh empat group besar maskapai penerbangan, yaitu Garuda Indonesia, Lion Air, Sriwijaya dan Air Asia.

Dari sisi layanan penerbangan, sekitar 74% merupakan penerbangan domestik dan 26% adalah penerbangan internasional.

Mengenai kontribusi penumpang per bandara masih didominasi oleh Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang sebesar 23%, disusul Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar ada 9%, Bandara Juanda Surabaya 7%, Bandara Kualanamu Medan ada 4% dan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar sebesar 3%.

Namun, dunia penerbangan pada tahun 2020 memasuki periode kelam akibat terdampak pandemi Covid-19.

Traffic movement menjadi turun 43%, jumlah penumpang anjlok 64% dari semula 116,8 juta pada tahun 2019 menjadi hanya 42,6 juta pada tahun 2020.

Baca juga :   Kemenhub Buka Peluang Airbus Kembangkan Industri Penerbangan di Indonesia

Menurunnya kegiatan ekonomi termasuk bisnis penerbangan berdampak pula pada pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2020 yang mengalami kontraksi sebesar -2,7% dari sebelumnya sebesar 5% pada tahun 2019.

Pada tahun 2021, kondisi masih belum berubah akibat masih melemahnya animo pengguna jasa penerbangan.

Namun, mengacu pada data embraer commercial, demand mulai menunjukkan adanya peningkatan sejak awal tahun 2022, seiring dengan berkurangnya pembatasan di sektor penerbangan dan mulai membaiknya kasus Covid-19 di Indonesia.

Dengan adanya sinyal perbaikan diatas, diharapkan pada tahun 2022 sektor penerbangan kembali pulih dan dapat berjalan normal seperti sediakala seperti kondisi sebelum Covid-19.

“Hal ini sejalan dengan kajian INACA White Paper, dengan pemulihan sektor penerbangan diprediksi akan mulai membaik pada awal tahun 2022 untuk penerbangan domestik dan kembali optimal pada tahun 2024,” tulis buku tersebut.

Mengenai penerbangan internasional diprediksi akan mulai membaik pada akhir tahun 2023 dan kembali optimal pada tahun 2026.

Vaksinasi merupakan game changer pemulihan sektor penerbangan di Indonesia, tapi untuk mewujudkannya diperlukan optimalisasi kerja sama antar kementerian, lembaga pusat dan daerah serta juga penguatan diplomasi Indonesia baik bilateral maupun multilateral.

“Dengan dilakukannya berbagai kebijakan, strategi dan juga kerja sama dengan berbagai pihak maka sektor penerbangan diharapkan akan pulih dan bangkit,” tulis buku Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Aviaton Outlook 2022-2023.

Bangkitnya sektor penerbangan sebagai salah satu sektor transportasi di Indonesia merupakan bangkitnya perekonomian Indonesia. B

Komentar