Sejak 1 April 2022, KAI Commuter telah mengelola operasional pelayanan perjalanan Kereta Api (KA) Lokal di beberapa wilayah, di antaranya wilayah Daerah Operasi 8 Surabaya dan sekitarnya.
Sebanyak 60 pelayanan perjalanan KA Lokal yang dikelola oleh KAI Commuter di wilayah tersebut.
Kereta Api Lokal Wilayah 8 yang dikelola KAI Commuter antara lain KA Ekonomi Lokal perjalanan Surabaya Pasar Turi-Cepu, KA Ekonomi Lokal Surabaya Pasar Turi-Kertosono, dan KA Dhoho Surabaya-Blitar via Kertosono.
Selain itu, ada juga KA Penataran Surabaya-Blitar via Malang, KA Komuter Jenggala Surabaya-Mojokerto, KA Komuter Surabaya-Indro, KA Tumapel Surabaya-Malang, KA Komuter Surabaya-Lamongan, dan KA Komuter Surabaya-Pasuruan.
Pada awal pengoperasiannya hingga Juli lalu tecatat total volume pengguna KA Lokal di wilayah 8 Surabaya sebanyak 3.519.126 orang.
Pada April 2022, ada sebanyak 617.706 orang atau rata-rata 20.590 orang tiap hari menggunakan kereta api.
Data tersebut jika dibandingkan dengan total volume pada Juli 2022 terjadi tren kenaikan sebesar 68% atau sejumlah 1.040.302 orang dengan rata-rata 33.558 orang per hari.
Tercatat KA Dhoho-Panataran dan KA Panataran-Dhoho merupakan KA dengan volume pengguna terbanyak.
Pada Juli 2022 tercatat masing-masing volume penguna sebanyak 236.401 orang dan 238.628 orang.
Saat ini, KAI Commuter memberlakukan syarat untuk naik KA Lokal sesuai dengan Surat Edaran Kemenhub Nomor 72 Tahun 2022.
Syarat tersebut antara lain sudah melakukan vaksinasi minimal dosis pertama, jika tidak atau belum melakukan vaksinasi wajib menunjukan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah dan pengguna dengan usia di bawah enam tahun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Dalam pemesanan dan pembelian tiket KA Lokal tersebut dapat melalui aplikasi KAI Access.
Pengguna bisa memesan tiket mulai tujuh hari (H -7) sebelum hari pemberangkatan dengan memasukan data-data yang sesuai dengan identitas diri.
Untuk pembelian tiket KA Lokal secara langsung, hanya dapat dilayani di hari yang sama pada tanggal pemberangkatan sepanjang tiket keberangkatan masih tersedia.
Sebelum menggunakan KA Lokal, pengguna diwajibkan melakukan proses boarding di stasiun keberangkatan untuk dilakukan pemeriksaaan syarat naik KA Lokal, sekaligus validasi data vaksinasi.
Hasilnya data tersebut dapat langsung diketahui oleh petugas pada saat melakukan proses boarding.
Dalam hal standar layanan kepada pengguna KA Lokal, KAI Commuter akan memberikan standar layanan yang sama dengan layanan KRL Commuterline yang sudah berhasil diterapkan. B