Lion Air Group menyatakan bahwa operasi maskapai penerbangan Wings Air dengan pesawat ATR atau jenis baling-baling (propeller) hingga kini masih merugi.
Pernyataan tersebut dikeluarkan setelah manajemen maskapai itu dilaporkan melanggar tarif batas atas oleh Otoritas Bandara Mathilda Batlayeri Saumlaki di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku.
Menurut Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro, utilisasi atau tingkat pemanfaatan pengoperasian pesawat udara jenis atau tipe ATR 72 propeller yang dioperasikan oleh Wings Air tidak hanya tidak maksimal, tapi juga harga avtur yang lebih mahal dibandingkan dengan harga avtur di bandar udara besar.
“Ini dikarenakan kami melayani penerbangan perintis atau bandar udara kecil setingkat kecamatan, sehingga operasional merugi. Untuk operasi jenis pesawat ATR tidak seperti pesawat jet,” ujarnya di Jakarta, Rabu (10/8/2022).
Sebelumnya, Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Mathilda Batlayeri Saumlaki Akhmad Romi menyatakan telah melaporkan manajemen maskapai penerbangan Wings Air, karena dugaan pelanggaran tarif batas atas kenaikkan tiket melebihi ketentuan untuk penerbangan pada rute Ambon tujuan Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.
“Kami ajukan laporan ke kantor otoritas di Manado, dan kantor pusat di Jakarta Cq. Direktorat Angkutan Udara,” ujarnya, Jumat (5/8/2022).
Mathilda menyatakan, manajemen Wings Air dari Lion Air Group telah melakukan pelanggaran, karena menaikkan tarif tiket melebihi Keputusan Menteri Perhubungan atau KM Nomor 68 tahun 2022 tentang Besaran Biaya Tambahan (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Sesuai ketentuan, pesawat jenis propeller hanya diizinkan untuk menaikkan harga tiket maksimalnya adalah 20% dari total harga sebelumnya. Namun, Mathilda menyebutkan, pihak Wings Air menaikkan harga tiket pesawat melewati harga tiket maksimal.
“Memang saat ini terjadi kenaikan sepihak oleh Wings Air rute penerbangan Ambon-Saumlaki, yaitu sekitar Rp2.300.000 sampai Rp2.400.000. Ini memang melanggar aturan KM Nomor 68 Tahun 2022,” tuturnya.
Harga tiket rute Ambon-Saumlaki semula berkisar Rp700.000 hingga Rp1.174.000.
Maskapai Wings Air hanya satu-satunya penerbangan yang langsung dari Ambon ke Saumlaki, yang merupakan daerah terluar di Provinsi Maluku.
Sementara itu, Danang Mandala menjelaskan, layanan penerbangan terutama Wings Air yang seluruh armada dioperasikan tipe ATR 72-500 dan ATR 72-600 (propeller) untuk menjangkau kota tujuan setingkat kecamatan dan kabupaten pada rute antarpulau hingga pulau terluar mencatatkan rata-rata 200 frekuensi terbang setiap hari.
Operasional tersebut, lanjutnya, masih mengalami kerugian dikarenakan faktor utilisasi pesawat ATR 72 yang tidak optimal disebabkan melayani daerah-daerah perintis.
“Selain harga bahan bakar pesawat avtur lebih mahal dibandingkan dengan harga avtur di bandar udara besar,” ungkapnya.
Walaupun masih merugi, Wings Air dengan pesawat ATR tetap melayani jaringan penerbangan dimaksud dengan pertimbangan upaya berkontribusi terhadap program pemerintah seiring fase pemulihan perekonomian daerah dan nasional.
Maskapai ini membantu menciptakan transportasi saling terkoneksi antarkecamatan, antarkabupaten serta antarkabupaten dan kota besar.
“Penerbangan Wings Air pesawat ATR 72 terhubung dengan layanan penerbangan Lion Air Group yang dioperasikan menggunakan pesawat berbadan sedang (narrow body) dan pesawat berbadan lebar (wide body) di bandar udara besar sebagai penghubung utama (main hub),” tuturnya.
Selain itu, penerbangan Wings Air mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan logistik secara cepat, selamat dan aman.
Pesawat ATR 72 mengakomodir penerbangan langsung (point to point) tepat atau sesuai insfrastruktur bandar udara di wilayah-wilayah hingga setingkat kecamatan. B