PT Angkasa Pura II (AP II) memastikan kesiapan merealisasikan arahan Presiden Joko Widodo dalam menerapkan kebijakan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan, termasuk bagi penumpang pesawat.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menerbitkan regulasi terkait dengan kebijakan tersebut seperti penerapan sebelumnya, yakni Surat Edaran dari Satgas Penanganan Covid-19.
AP II selaku pengelola 20 bandara di Indonesia akan menginformasikan lebih lanjut mengenai kapan diberlakukannya penerapan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan bagi penumpang pesawat.
Menurut President Director AP II Muhammad Awaluddin, saat ini pihaknya telah melakukan berbagai persiapan agar ketentuan tersebut nantinya dapat diterapkan dengan baik.
“Sesuai arahan Presiden dan Menteri Perhubungan, terkait dengan penerapan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan, AP II melakukan berbagai persiapan guna memastikan kebijakan tersebut diterapkan dengan baik di seluruh bandara dibawah pengelolaan kami,” ujarnya.
Salah satu persiapan yang dilakukan adalah membuka fasilitas sentra vaksinasi booster beserta seluruh sarana dan prasarana di seluruh bandara AP II bagi penumpang pesawat mulai 6-7 Juli 2022.
“Koordinasi telah dilakukan dengan seluruh stakeholder, khususnya Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan guna memastikan ketersediaan vaksinasi booster bagi penumpang pesawat,” tutur Awaluddin.
Adapun sentra vaksinasi booster di Bandara Soekarno-Hatta sudah mulai dibuka pada 6 Juli 2022, minimal di tiga titik, yaitu Terminal 1, Terminal 2 dan Terminal 3.
Sementara itu, sentra vaksinasi booster di 19 bandara AP II lainnya dibuka mulai 7 Juli 2022.
“Kebijakan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan saat ini belum diberlakukan. AP II sudah melakukan persiapan dengan membuka sentra vaksinasi booster di seluruh bandara,” ungkapnya.
Ketika kebijakan diberlakukan, Awaluddin menambahkan, maka seluruh bandara AP II sudah siap melayani penumpang pesawat yang membutuhkan vaksinasi booster.
Keberadaan sentra vaksinasi booster di seluruh bandara AP II ini, lanjutnya, juga akan turut mendukung percepatan vaksinasi booster di tengah masyarakat.
Saat ini, jumlah pergerakan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta yang merupakan bandara terbesar dan tersibuk di Indonesia sekitar 100.000 orang hingga 120.000 orang penumpang per hari, sedangkan di 19 bandara AP II lainnya secara kumulatif sekitar 100.000 orang penumpang per hari.
Awaluddin menegaskan bahwa dengan adanya sentra vaksinasi booster di bandara AP II, maka penumpang pesawat tidak akan sulit memenuhi persyaratan perjalanan dan ini akan berdampak pada adanya percepatan vaksinasi booster di masyarakat.
“Kami akan menginformasikan kapan diberlakukannya kebijakan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan,” jelasnya. B