Menhub Lantik Dirjen Perhubungan Darat dan Laut Yang Baru

Proses pelantikan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan yang baru. (dephub.go.id)
Bagikan

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melantik Dirjen Perhubungan Darat dan Dirjen Perhubungan Laut yang baru.

Irjen Pol Hendro Sugiatno dilantik sebagai Dirjen Perhubungan Darat yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Lampung.

Kemudian, Arif Toha Tjahjagama dilantik sebagai Dirjen Perhubungan Laut yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Perhubungan Laut.

Selain kedua pejabat tersebut, Menhub juga melantik Maria Kristi Endah Murni sebagai Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Keselamatan dan Konektivitas Perhubungan, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Angkutan Udara, Ditjen Perhubungan Udara.

Menurut Menhub, pelantikan dan rotasi jabatan dilakukan dalam rangka memenuhi dinamika kebutuhan organisasi agar dapat mencapai tujuan organisasi yang efektif dan efisien.

“Saya yakin bahwa Bapak dan Ibu yang dilantik pada hari ini adalah insan perhubungan yang memiliki komitmen yang melakukan pekerjaan dengan all out, sungguh-sungguh dan memberikan arti bagi dirinya dan bagi bangsa,” ujar saat pelantikan. Kamis (30/6/2022).

Menhub berharap, pejabat yang baru dilantik bisa memenuhi target organisasi, serta mengawal keberhasilan program kerja, tidak saja di lingkup Kemenhub tetapi juga mendukung Indonesia Maju sebagai visi misi presiden.

“Oleh karenanya, kemampuan penyesuaian diri dan kolaborasi harus ditingkatkan. kita memang dari kalangan birokrat, tapi kita harus cair untuk melaksanakan tugas dengan masyarakat yang kita layani, baik itu stakeholder, pihak swasta dalam dan luar negeri,” jelasnya.

Selain itu, Menhub menambahkan, pihaknya harus melakukan terobosan-terobosan inovatif agar yang diamanahkan kepada dapat dilaksanakan dengan baik.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut Kakorlantas Irjen Pol Firman Santyabudi serta para pejabat Pimpinan Tinggi Utama, para pejabat Pimpinan Tinggi Madya, dan para Pejabat Pratama di lingkungan Kementerian Perhubungan. B

Komentar

Bagikan