Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) meyakini gelaran event Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) mampu menjadi media promosi untuk menampilkan karya Indonesia dari segi kekayaan budaya, keindahan destinasi, serta kreasi lokal yang kreatif dan berdaya saing.
Menurut Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Kemenparekraf/Baparekraf Rizki Handayani, salah satu kegiatan di dalam MICE adalah perjalanan insentif yang bisa digunakan sebagai media promosi destinasi dan pengenalan budaya lokal.
“Acara MICE bisa menjadi media untuk mempromosikan budaya Indonesia melalui side event, seperti saat welcoming dinner bisa digunakan untuk menampilkan pertunjukan budaya dan kuliner khas untuk delegasi yang datang,” ujarnya di Jakarta, Rabu (22/6/2022).
Sementara itu, Direktur Wisata Pertemuan, Insentif, Konvensi, dan Pameran Kemenparekraf/Baparekraf Masruroh menjelaskan, event kreatif di Indonesia juga bisa mengambil bagian untuk menampilkan karya bagian kekayaan budaya, keindahan destinasi, kreasi lokal yang kreatif, dan berdaya saing.
“Jadi, dengan sebuah event kami juga melestarikan seni dan budaya lokal,” katanya saat gelaran Asian Venture Philanthropy Network (AVPN) Conference di Nusa Dua, Bali, Rabu (22/6/2022).
Iyung sapaan akrab Masruroh mengatakan, event MICE selalu memberikan multiplier effect, karena pengeluaran dari wisatawan bisnis dua kali lebih tinggi daripada wisatawan leisure dengan rata-rata menginap selama tiga hari.
“Hampir semua acara MICE melibatkan UMKM melalui pameran atau sebagai pemasok oleh-oleh lokal. Event MICE juga memperhatikan kelestarian lingkungan dengan penggunaan plastik dan kertas lebih sedikit,” jelasnya.
Iyung menuturkan, Kemenparekraf selalu berkolaborasi dengan pentahelix (akademisi, bisnis, pemerintah, komunitas, dan media) untuk mengembangkan potensi pariwisata dan ekonomi kreatif, termasuk sektor MICE.
Selain itu, juga melibatkan berbagai stakeholder MICE dalam pembentukan strategi pengembangan MICE.
Kemenparekraf bersama pemangku kepentingan MICE telah membuat pedoman CHSE MICE yang masih digunakan hingga saat ini sebagai pedoman penyelenggaraan acara MICE.
“Kami juga bekerja sama dengan Polri, Kementerian Kesehatan, dan Satgas Covid-19 dalam memberikan izin untuk setiap acara MICE,” katanya.
Kemenparekraf pun masih aktif mengajukan penawaran (bidding) untuk acara MICE internasional agar bisa membawa event tersebut ke Indonesia.
“Kami berkolaborasi dalam mendukung acara MICE lokal dan nasional di seluruh Indonesia dengan pemerintah daerah, PCO/PEO, asosiasi MICE, dan UMKM. Kami juga bekerja sama dengan para pemangku kepentingan dalam promosi MICE,” tuturnya.
Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan bahwa penyelenggaraan MICE merupakan salah satu program andalan yang dijalankan Kemenparekraf/Baparekraf.
“Program andalan itu dalam rangka mendorong kebangkitan ekonomi dan terbukanya lapangan kerja di sektor parekraf. Khususnya dalam mendukung pencapaian pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Sandiaga mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi mendukung kebangkitan pariwisata melalui sektor MICE. B