Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto menggelar pertemuan “KolaborAksi” dalam upaya menyusun langkah bersama mewujudkan destinasi pariwisata.
Direktur Pengembangan Destinasi II Kemenparekraf/Baparekraf Wawan Gunawan menyatakan, upaya itu juga untuk mewujudkan sentra ekonomi kreatif yang berkualitas dan berkelanjutan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, sehingga dapat mendorong kebangkitan ekonomi dan terbukanya lapangan kerja.
“Kami menekankan pentingnya CEO Commitment, dalam hal ini pimpinan daerah (bupati/wakil bupati) pada pengembangan pariwisata khususnya Daya Tarik Wisata (DTW),” ujarnya pada pertemuan di O Cafe, Kabupaten Jeneponto, Kamis (10/3/2022).
Wawan menjelaskan, dalam pengembangan daya tarik wisata tersebut harus dapat saling berkolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kabupaten Jeneponto.
“Artinya, di Jeneponto harus dihadirkan destinasi yang berkualitas, terintegrasi dan berkelanjutan. Ini bisa diwujudkan dengan melakukan sinergitas antara pusat dan daerah juga dengan berbagai unsur pentahelix,” jelasnya.
Selain itu, penyelenggaraan event pariwisata harus diperbanyak untuk menarik minat, sekaligus meningkatkan lama tinggal wisatawan di Jeneponto.
“Sesuai dengan arahan Menparekraf Sandiaga Uno, inovasi, adaptasi dan kolaborasi dalam membangun pariwisata Jeneponto harus kita implementasikan sebagai semangat dengan gercep, geber dan gaspol, sehingga seluruh OPD harus bekerja keras dan cepat dalam melaksanakan programnya,” tuturnya.
Begitu juga dalam upaya pemulihan dan pengembangan ekonomi nasional di daerah, lanjut Wawan, dan pemberdayaan ekonomi desa wisata akan memberikan dampak yang lebih baik.
“Silakan Pak Wakil Bupati dan jajarannya untuk segera sama-sama punya komitmen untuk pengembangan desa wisata yang berkualitas, berdaya saing dan berkelanjutan kami siap mendampingi,” ungkapnya.
Kemenparekraf/Baparekraf juga dapat mendukung pembangunan fisik pariwisata melalui Dana Alokasi Khusus. Untuk mendapatkan DAK Fisik perlu penentuan Lokasi Prioritas (LOKPRI) sesuai usulan dan kajian dari Kemenparekraf/Baparekraf yang selanjutnya diusulkan ke BAPPENAS.
Pihak pemda, dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Kebudayaan harus cepat merespons dan memberikan kelengkapan data sebagai data pendukung dalam pengusulan DAK Fisik.
Begitu juga OPD lainnya yang terkait dengan bidang DAK pariwisata, agar bisa mengoptimalkan sinergitas agar pengembangan pembangunan sarana prasarana pariwisata dengan cepat dan maksimal hasilnya. “Inilah sejatinya makna dari kolaborAksi,” tegas Wawan.
Sementara itu, Wakil Bupati Jeneponto Paris Yaris menyatakan, siap menindak lanjuti masukan dari Kemenparekraf/Baparekraf dalam hal pengembangan pariwisata yang berkualitas, terintegrasi dan berkelanjutan di Kabupaten Jeneponto.
“Pengembangan desa wisata menjadi bagian penting dalam pengembangan pariwisata. Selain itu perlu difokuskan Daya Tarik Wisata (DTW) unggulan di Kabupaten Jeneponto,” katanya. I