PT Dirgantara Indonesia (Persero) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tanda tangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pengembangan Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA) Medium Altitude Long Endurance (MALE)/UAV MALE dan Pesawat Terbang N219 Beserta Variannya.
Dokumen MoU ditandatangani oleh Direktur Niaga, Teknologi & Pengembangan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Gita Amperiawan dan Plt. Deputi Bidang Pemanfaatan Riset dan Inovasi BRIN, Mego Pinandito, disaksikan oleh Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko dan Direksi PTDI di Ruang Rapat Paripurna Gedung Pusat Manajemen PTDI, Bandung.
PTDI dan BRIN akan menyinergikan sumber daya dan kompetensi yang dimiliki oleh masing-masing pihak guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsinya dalam mencapai target-target pengembangan UAV MALE.
Menurut Laksana Tri Handoko, Kepala BRIN, sinergi itu khususnya untuk memenuhi berbagai kebutuhan misi sipil, seperti halnya pemantauan, survei udara dan pemetaan, serta melanjutkan pengembangan pesawat N219 beserta variannya.
“Saya menekankan agar kedepannya tidak boleh ada product development tanpa melibatkan PTDI. Dalam hal ini BRIN memiliki kapasitas untuk support PTDI pada kegiatan Research & Development,” ujarnya dalam keterangan perusahaan.
Laksana menuturkan, dalam hal mendukung keberlangsungan Proyek Strategis Nasional (PSN), BRIN dan PTDI terus berkomitmen untuk mengakselerasi pengembangan programnya.
Melalui penelitian dan pengembangan yang dilakukan selama ini, selain untuk mendorong kemandirian industri pertahanan dalam negeri, UAV MALE juga diproyeksikan dapat memenuhi kebutuhan Scientific Research & Training, Environmental Protection, Disaster Prevention dan Security.
“Adapun untuk pesawat N219 diharapkan operasinya dapat memenuhi kebutuhan penerbangan konektivitas dan perintis di Indonesia, sehingga kemudian dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia secara lebih merata,” jelasnya.
Bahkan, Laksana menambahkan, apabila pengembangan variannya dapat terbukti dimanfaatkan di sektor pariwisata Indonesia. B