Pembangunan Bandar Udara (Bandara) Bali Utara sudha masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025 – 2029 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Gubernur Bali Wayan Koster, tidak hanya Jalan Tol Mengwi – Gilimanuk, tetapi pembangunan Bandara Bali Utara juga sudah masuk RPJMN nasional.
“Ini bukti komitmen kuat pemerintah pusat terhadap Bali,” katanya di Denpasar, Sabtu (26/4/2025).
Sebelumnya, Bandara Bali Utara sempat diragukan kelanjutannya, tetapi kini statusnya diperkuat langsung dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.
Gubernur Wayan Koster menjelaskan, dengan masuknya proyek Bandara Bali Utara dan Jalan Tol Mengwi – Gilimanuk, maka Bali akan mengalami percepatan pembangunan yang lebih merata, terutama di wilayah Utara dan Barat, yang selama ini tertinggal dibandingkan dengan kawasan Selatan.
“Bandara ini bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan pariwisata, tetapi juga mempercepat pertumbuhan ekonomi Bali Utara yang selama ini kurang tersentuh,” tuturnya.
RPJMN 2025 – 2029 mencantumkan proyek pembangunan Bandara Bali Utara bersamaan dengan sejumlah infrastruktur besar lainnya, di antaranya revitalisasi penataan kawasan Nusa Penida, pembangunan Pelabuhan Amuk di Candidasa, Taman Nasional Bali Barat hingga pengembangan kawasan Ulapan dan jalan lingkarnya.
Gubernur Wayan Koster menambahkan bahwa pemerintah pusat melalui RPJMN baru ini menginstruksikan seluruh kementerian dan pemerintah daerah untuk segera menyesuaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan proyek – proyek strategis nasional tersebut.
“Bali kini benar – benar diperhatikan. Ini momentum penting yang harus kita kawal bersama agar realisasinya berjalan sesuai rencana,” ungkapnya. B