Pemerintah Pastikan Alur Kedatangan Dari Luar Negeri Berjalan Sesuai Aturan

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto (baju putih rompi) meninjau pelaksanaan alur kedatangan dari luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Provinsi Banten, Jumat (24/12/2021). (Istimewa)

Pemerintah memastikan segala proses mulai dari kedatangan sampai karantina bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan pelaku perjalanan internasional lainnya masuk ke Indonesia dapat berjalan sesuai standar prosedur operasional yang telah ditentukan.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto melakukan peninjauan pelaksanaan alur kedatangan dari luar negeri di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Provinsi Banten, Jumat (24/12/2021) untuk memastikan hal tersebut.

“Bagi para PMI maupun pelaku perjalananan luar negeri, diharapkan melakukan karantina selama 10 hari sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan,” ujarnya.

Sesuai dengan ketentuan, setiap pelaku perjalanan luar negeri wajib melakukan karantina selama 10 hari, seperti tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala Satgas No. 25 Tahun 2021.

Baca juga :   Truk Trailer dan Pengemudi Didambakan Nyatanya Dicampakkan

Suharyanto menjelaskan, berdasarkan hasil peninjauan saat itu, perbaikan terlihat pada sektor pelayanan dan kecepatan proses yang sudah berjalan dengan lebih baik.

Penambahan armada bus dan transparansi biaya karantina di hotel, lanjutnya yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu, telah disampaikan kepada masyarakat.

Sementara itu, pengembangan teknologi untuk mendukung karantina ini juga terus dikembangkan agar mempermudah alur proses karantina.

“Armada bus yang mengangkut para PMI dan pelaku perjalanan internasional sudah ditambah dan teknologi aplikasi juga terus dikembangkan, kedepannya hal ini untuk mempermudah alur proses karantina,” tuturnya.

Peninjauan tersebut dimaksudkan guna memastikan kesiapan sarana dan prasarana Bandara Internasional Soekarno-Hatta dalam menerima lonjakan jumlah kepulangan PMI dan pelaku perjalanan internasional pada periode Natal dan Tahun Baru 2021/2022. B

Baca juga :   KAI Hasilkan Peningkatan Laba Bersih 254% pada Semester I/2022

 

Komentar