Dinas Perhubungan (Dishub) Bali menetapkan pada Jumat, 28 Maret 2025 pukul 00.00 WITA untuk seluruh penyeberangan di pelabuhan mulai ditutup.
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Bali I Putu Sutaryana mengatakan, penutupan ini dilakukan karena pada 29 Maret akan berlangsung Hari Suci Nyepi, sehingga pembatasan lalu lintas dilakukan lebih awal guna mengantisipasi pemudik yang masih ada di perjalanan.
“Dishub pastikan tanggal 28 jam 12 malam sudah tidak ada lagi pergerakan karena jam 6 pagi sudah Nyepi sampai besok harinya,” katanya di Denpasar.
Oleh karena itu, Dishub Bali mengimbau calon pemudik untuk berangkat ke kampung halaman guna merayakan Idulfitri 1446 Hijriah lebih awal, terutama pada 25 – 27 Maret 2025.
Tanggal tersebut dilihat lebih strategis sebab di luar waktu itu, umat Hindu Bali juga akan melaksanakan Melasti menjelang Hari Suci Nyepi, sehingga diprediksi dapat menimbulkan kemacetan.
“Di Pelabuhan Ketapang juga ada umat Hindu, jadi harapan kami sebelum tanggal 28 itu pemudik keluar dan masuk Bali, kalau bisa tanggal 25 Maret hingga 27 untuk kenyamanan pemudik juga,” tutur Sutaryana.
Penutupan pelabuhan, baik Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Padang Bai, dan Pelabuhan Sanur akan dilakukan sampai Minggu, 30 Maret 2025 pukul 6.00 WITA, setelah itu lalu lintas dapat kembali normal.
Sutaryana menuturkan, momentum sehari jelang Hari Suci Nyepi akan menjadi puncak arus mudik Lebaran 2025, tetapi antisipasi melalui penutupan penyeberangan ini harus dilakukan untuk saling menghargai kegiatan antarumat.
Dishub Bali juga tidak dapat memastikan asal keberangkatan calon pemudik yang hendak meninggalkan Pulau Dewata, sehingga tidak dapat memetakan waktu dan disarankan berangkat sejak jauh – jauh hari.
Pada arus mudik tahun ini sendiri, Pemprov Bali memprediksi sebanyak 1.335.107 orang akan meninggalkan Bali atau naik 8,78% dari tahun sebelumnya, dan kedatangannya 1.131.465 orang atau naik 2,88%.
Menurut Sutaryana, peningkatan lalu lintas pergerakan orang ini naik, karena momentum Lebaran 2025 berhimpitan dengan Hari Suci Nyepi, sehingga dengan kembali ke kampung halaman mereka tidak perlu menjalani penyepian. B