Pelindo Naikkan Tarif Pas Penumpang Pelabuhan SBP Tanjungpinang

Pelabuhan Sri Bintan Pura. (dok. pelindo)
Bagikan

Pelindo Cabang Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menaikkan tarif tanda masuk (Pas) terminal penumpang Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) mulai 1 Februari 2025.

General Manager Pelindo Cabang Tanjungpinang Tonny Hendra Cahyadi menjelaskan, pihaknya telah melakukan serangkaian proses administrasi hingga sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana kenaikan tarif pas terminal penumpang SBP pada tahun 2023.

“Semula penyesuaian tarif ini akan dilakukan pada tahun 2023, tetapi karena adanya permintaan untuk dilakukan penundaan pada waktu itu, sehingga kenaikan ditunda selama satu tahun lebih,” ujarnya.

Dia menuturkan, besaran tarif pas terminal pelabuhan SBP yang akan diberlakukan per 1 Februari 2025 sudah termasuk pajak pertambahan nilai (PPN).

Menurutnya, keputusan kenaikan tarif tersebut dilakukan dengan pertimbangan bahwa tarif pas terminal pelabuhan SBP yang berlaku saat ini belum pernah dilakukan penyesuaian sejak tahun 2017, sementara biaya operasional pengelolaan terminal penumpang terus meningkat.

“Apalagi dengan ada kenaikan UMK Tanjungpinang, tentu berdampak bagi kenaikan biaya SDM khususnya tenaga kebersihan dan tenaga operasional kami di pelabuhan SBP,” tuturnya.

Tony merinci kenaikan tarif pas terminal penumpang pelabuhan SBP untuk domestik, yakni naik dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 per orang sekali masuk.

Kemudian, pas terminal internasional untuk Warga Negara Indonesia (WNI), naik dari Rp40.000 menjadi Rp75.000 per orang sekali masuk.

Sementara itu, untuk Warga Negara Asing (WNA), naik dari Rp60.000 menjadi Rp100.000 per orang sekali masuk. B

Komentar

Bagikan