Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diajukan pada 2024 sebesar Rp1,5 triliun telah cair dan akan digunakan untuk uang muka pengadaan tiga kapal baru, pengganti yang telah memasuki masa usia teknis.
Direktur Utama PT Pelni Tri Andayani menyatakan, PMN tersebut melalui proses yang panjang dari pembahasan awal yang dilakukan sejak Mei 2022 hingga cair pada awal tahun 2025.
“Alhamdulillah sudah cair di tahun ini, untuk tiga unit kapal. Rp1,5 triliun ini yang kita terima, yang sudah cair ini untuk uang mukanya dulu,” katanya.
Dia menjelaskan, asumsi biaya pengadaan satu unit kapal dengan anggaran sebesar Rp1,5 triliun, sehingga secara total untuk pengadaan tiga unit kapal, Pelni membutuhkan anggaran sebesar Rp4,5 triliun.
Oleh karena itu, pihaknya telah mengajukan kembali PMN untuk 2025 sebesar Rp2,5 triliun untuk pelunasan. Pengajuan itu akan masuk pembahasan di Komisi VI DPR.
Dari rencana pengadaan tiga unit kapal tersebut, Pelni mengajukan PMN sebesar Rp4 triliun, sedangkan Rp500 miliar sisanya akan menggunakan dana internal Pelni.
“Jadi, Rp1,5 triliun ini uang muka, kemudian nanti di 2025 kita mengajukan PMN di Rp2,5 triliun. Sekitar Rp500 miliar lagi dari mana, dari duit kita sendiri dong,” ungkapnya.
Kapal baru yang bakal diadakan tersebut memiliki spesifikasi dengan kapasitas 1.000 penumpang dan 75 untuk muatan kontainer.
Kapal tersebut diproyeksikan selesai dibangun akhir tahun 2028 dan beroperasi awal tahun 2029.
Andayani menambahkan, saat ini armada kapal Pelni sebanyak 26 unit yang secara keseluruhan buatan Jerman.
Dari jumlah tersebut yang telah memasuki masa teknis atau berusia di atas 30 tahun, tercatat sebanyak 13 kapal.
Pelni terus berusaha mengganti kapal-kapal tua atau memasuki masa teknis, salah satunya dengan berencana kembali mengajukan PMN untuk tahun 2026 sebesar Rp4,8 triliun untuk tiga unit kapal baru.
“Yang di 2026 udah mulai rapat nih kemarin meeting pertama. Rp4,8 triliun untuk tiga kapal. Kok Rp4,8 triliun, ya kita ada menghitung, ada beberapa kenaikan harga, baja segala macam. Kemarin Dana Reksa ngitung, kami serahin ke independen,” tuturnya.
Pelni juga sedang mengkaji skema selain PMN bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), sehingga di tahun 2027 dapat memberikan ruang Pelni untuk berinvestasi. B