Tim Gabungan antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di dua lokasi terkait aduan adanya pemberangkatan pekerja migran Indonesia secara nonprosedural.
Melalui dua sidak tersebut, Tim Gabungan berhasil menggagalkan total 21 orang yang akan diberangkatkan sebagai pekerja migran nonprosedural ke Timur Tengah.
“Tim Kemnaker menindaklanjuti informasi masyarakat akan adanya pemberangkatan pekerja migran Indonesia secara nonprosedural melalui Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang dan Bandara Kertajati di Majalengka, Jawa Barat.
“Tim Kemnaker bergerak bersama dengan Tim BP2MI untuk segera menindaklanjuti informasi tersebut,” kata Plt Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker dan K3) Fahrurozi melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan (Binariksa) Yuli Adiratna menambahkan, Sidak pertama dilakukan pada Kamis, 12 Desember 2024 di Bandara Soekarno-Hatta.
Setelah berkoordinasi dengan Pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tim Gabungan melakukan pencegahan keberangkatan lima calon pekerja migran asal Trenggalek, Cirebon, Madiun, Nagekeo, dan Karawang.
“Saat ini, kelima calon pekerja migran korban penempatan nonprosedural di tempatkan di RPTC Bambu Apus untuk proses penanganan selanjutnya. Kasusnya akan dilaporkan ke Kepolisian agar mendapatkan penanganan hukum terhadap pelaku yang memberangkatkan secara nonprosedural,” jelas Yuli.
Sidak kedua dilakukan di Bandara Kertajati, Majalengka pada Sabtu (14/12/2024).
Melalui sidak kedua ini, Tim Gabungan Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker dan BP2MI berhasil mencegah 16 perempuan yang akan bekerja ke Timur Tengah sebagai pekerja rumah tangga di Arab Saudi dan Qatar melalui Singapura menggunakan pesawat Scoot.
Sementara itu, Plt Dirjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi menuturkan, Tim Gabungan telah melakukan pengamatan sejak pukul 04.25 WIB sebelum berhasil mencegah mereka untuk berangkat.
“Tim juga telah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Cirebon dan tempat pemeriksaan imigrasi di Bandara Kertajati,” ungkapnya.
Selain itu, Tim Gabungan sempat melakukan wawancara, memeriksa dokumen dan meminta keterangan terhadap 16 orang perempuan tersebut dan disimpulkan mereka akan bekerja sebagai ART di wilayah Timur Tengah, yakni Dammam, Qatar, Riyadh, Jeddah.
Selanjutnya, tim dan 16 terduga calon pekerja migran nonprosedural menuju Polda Jabar untuk membuat Laporan Polisi (LP).
Fahrurozi menambahkan, ke-16 orang korban penempatan nonprosedural tersebut akan ditempatkan sementara di shelter BP3MI Jawa Barat untuk selanjutnya dilakukan pengambilan keterangan oleh tim pengawas ketenagakerjaan sebelum dipulangkan ke daerah asal. B