Status Gunung Lewotobi Laki-laki Level Awas sehingga Bandara Sekitar Amati Sebaran Abu Vulkanik

Bandara Fransiskus Xaverius Seda di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT). (dok. hubudkemenhub)
Bagikan

Bandara – bandara sekitar Gunung Lewotobi Laki-laki melakukan pemantauan secara berkala kaitan dengan sebaran abu vulkanik, yang berpotensi dilakukannya penutupan sementara demi menjaga keselamatan penerbangan.

Menyusul erupsi terkini gunung di Kabupaten Flores Timur Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ini, sejak 3 November 2024 berstatus Level III (Siaga) naik menjadi Level IV (Awas).

Menurut informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), aktivitas vulkanik gunung ini masih tinggi dengan warna kode merah untuk abu vulkanik, yang terpantau hingga ketinggian FL400.

AirNav Indonesia telah mengeluarkan ASHTAM VAWR0350, VAWR0355 dan VAWR0357 yang memperingatkan penyebaran abu vulkanik di wilayah udara sekitar Bandara Fransiskus Xaverius Seda dan bandara – bandara terdekat lainnya.

Bandara tersebut seperti Bandara Soa, Bandara Haji Hasan Aroeboesman, Bandara Frans Sales Lega, Bandara Komodo, Bandara Gewayantana, Bandara Wunopito, dan Bandara Kabir.

Sejauh ini, beberapa penerbangan telah dibatalkan, termasuk rute – rute maskapai Wings Air yang menghubungkan Maumere dengan Kupang dan Makassar.

“Akibat sebaran abu vulkanik, beberapa maskapai melakukan pembatalan penerbangan agar tidak membahayakan keselamatan penerbangan. Kami akan terus berkoordinasi lebih lanjut dengan otoritas dan bandara terkait,” ungkap Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa di Jakarta.

Dia juga telah memerintahkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali dan Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara disekitar Gunung Lewotobi Laki-laki untuk dapat melakukan pengamatan secara berkala dan melakukan koordinasi secara intensif dengan AirNav Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya.

“Kami berkomitmen menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan dengan terus berkoordinasi agar langkah – langkah sesuai prosedur dapat dilakukan dengan optimal,” ujarnya.

Sebagai langkah mitigasi dampak penutupan ini, Lukman menghimbau maskapai penerbangan untuk memberikan kompensasi kepada penumpang yang terdampak, seperti pengembalian dana penuh (full refund), penjadwalan ulang (reschedule) atau reroute ke bandara terdekat jika tersedia.

Dalam situasi force majeure ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berpedoman pada Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2019 dan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 153 Tahun 2019 tentang Tata Cara Collaborative Decision Making (CDM) dalam penanganan dampak abu vulkanik.

Dari hasil paper test sampai dengan pukul 16.00 WITA kemarin, seluruh bandara menunjukan hasil test negatif, kecuali Bandara Komodo Labuan Bajo menunjukkan aktivitas debu namun tipis, sehingga bandara tersebut ditutup melalui penerbitan NOTAM Nomor A3479/24.

“Kami berharap agar situasi segera membaik, sehingga aktivitas penerbangan dan operasional bandara kembali normal,” ungkap Lukman. B

 

Komentar

Bagikan