BISKITA Segera Hadir Layani Masyarakat Kota Tangerang

Penandatanganan kesepakatan antara Plt Kepala BPTJ Suharto dengan Pj Wali Kota Tangerang Nurdin di gedung Pusat Pemerintah Kota Tangerang. (dok. bptj)
Bagikan

Setelah Kota Bogor, Bekasi, Depok dan Kabupaten Bekasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) segera menghadirkan layanan BISKITA di Kota Tangerang.

Hal tersebut ditandai dengan ditandatanganinya  kesepakatan antara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPTJ Suharto dengan Penjabat (Pj) Walikota Tangerang Nurdin di gedung Pusat Pemerintah Kota Tangerang pada Jum’at (18/10/2024).

Dalam sambutannya, Suharto menyampaikan bahwa BISKITA nantinya akan melayani wilayah – wilayah yang belum terhubung dan memperkuat layanan yang sudah ada di Kota Tangerang.

“Selain Jakarta, Kota Tangerang sudah lebih awal menyediakan angkutan umum massal melalui BRT Trans Tangerang atau biasa disebut Tayo,” jelasnya.

Oleh karena itu, dia menambahkan, pada kesempatan yang baik ini juga ingin menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas langkah konkritnya mendukung penyediaan layanan angkutan massal di Kota Tangerang.

Upaya ini tentunya selaras dengan Undang – Undang No. 22 Tahun 2009 yang mengamanahkan agar pemerintah daerah wajib menyediakan layanan angkutan umum yang aman dan nyaman.

“Tangerang telah memiliki BRT 4 koridor dan penyediaannya dikelola secara mandiri melalui APBD. Saya berharap ini menjadi rujukan dan barometer bagi kota lainnya untuk dapat menyediakan layanan transportasi di wilayahnya secara independen,” tutur Suharto.

Dia juga berharap dengan hadirnya BISKITA, penyelenggaraan angkutan massal semakin kuat layanannya apabila terintegrasi dengan angkutan lainnya, termasuk dengan Trans Tangerang.

“Kesepakatan bersama ini merupakan langkah konkrit BPTJ untuk mengintegrasikan layanan angkutan umum massal. Tidak hanya di Tangerang, kedepan BPTJ akan terus berupaya mengintegrasikan layanan baik secara pembayaran, tetapi secara fisik di Jabodetabek,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Nurdin menyampaikan rasa terima kasih kepada Kemenhub melalui BPTJ yang telah memberikan dukungan dalam menyediakan layanan BISKITA.

“Kota Tangerang beruntung berada di kawasan Jabodetabek dan menjadi satu kesatuan dengan wilayah lainnya,” tegasnya.

Nurdin menambahkan, Kota Tangerang tidak bisa menyelesaikan sendiri masalah transportasi, sekuat apapun pemerintah daerahnya.

“Oleh karena itu, perlu integrasi antara pemerintah pusat, Daerah Khusus Jakarta, dan Pemerintah Kota Tangerang,” ungkapnya.

Tidak hanya penyediaan layanan, pertumbuhan kendaraan pribadi yang lebih cepat dibandingkan dengan kapasitas jalan juga mendapat perhatian khusus.

“Dengan kehadiran BISKITA, kami berharap dapat mengurai titik kemacetan dan menjadi solusi atas persoalan transporasi di Kota Tangerang,” tuturnya.

Nurdin juga menyampaikan dengan BISKITA yang akan segera beroperasi mematahkan kekhawatiran Kota Tangerang akan ditinggalkan.

“Kami optimis bahwa Kota Tangerang akan menjadi Kota yang terintegrasi dan mempunyai  layanan angkutan umum massal yang lebih baik kedepannya”, jelas Nurdin.

Setelah penandatanganan kesepakatan, nantinya segera dilakukan MoU lanjutan untuk penetapan rute. BISKITA di Kota Tangerang direncanakan akan terhubung dengan simpul layanan transportasi seperti stasiun dan terminal.

BISKITA merupakan akronim dari Bis Inovatif Solusi Transportasi Perkotaan Terintegrasi dan Andal.

Saat ini, BISKITA telah hadir di Kota Bogor dengan nama BISKITA Trans Pakuan sejak November 2021 dan dilanjutkan dengan Kota Bekasi pada Maret 2024 dengan nama BISKITA Trans Bekasi Patriot, serta Kota Depok yang telah melayani sejak Juli 2024 dengan nama BISKITA Trans Depok.

Kesepakatan dengan Kabupaten Bekasi untuk menghadirkan layanan BISKITA dengan skema APBD juga telah dilakukan pada awal Oktober 2024.

Diharapkan dengan kehadiran BISKITA dapat mengurangi kemacetan, menurunkan penggunaan kendaraan pribadi dan akhirnya dapat mengalihkan masyarakat ke angkutan umum massal.

Hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Asisten Daerah 1 dan 3, para Kepala Dinas Kota Tangerang, Sekretaris BPTJ, dan Plt. Direktur Angkutan BPTJ. B

 

Komentar

Bagikan