Serikat Karyawan Angkasa Pura (Sekarpura) II mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo mengeluhkan ketidakberimbangan penerapan persyaratan perjalanan antar moda transportasi, khususnya soal kewajiban tes PCR.
“Kami menyampaikan keluhan terkait adanya ketidakberimbangan penerapan persyaratan perjalanan dengan menggunakan pesawat udara, yang mana dalam Instruksi Menteri dan surat edaran yang mengatur tentang pelaku perjalanan domestik,” tulis surat yang ditandatangani Ketua Umum Sekarpura II Trisna Wijaya di Tangerang-Banten, Sabtu (23/11/2021).
Secara khusus Sekarpura II menyampaikan, keluhan para penumpang pesawat yang merasa tidak adil, karena harus menunjukkan hasil tes PCR negatif Covid-19.
Sementara pengguna transportasi lainnya, seperti pengguna mobil pribadi, motor, bus, kereta api, dan kapal laut diperbolehkan menggunakan hasil negatif tes swab Antigen.
“Timbul pertanyaan dari mereka (pengguna jasa transportasi udara) bahwa mengapa hanya khusus pengguna jasa transportasi udara yang wajib menggunakan PCR (H-2), sementara pengguna jasa transportasi lainnya bisa hanya cukup menggunakan antigen (H-1),” jelas Trisna.
Padahal, lanjutnya, dari sisi kesiapan fasilitas transportasi udara dalam penerapan protokol kesehatan sudah menerapkan protokol kesehatan dan memberikan fasilitas standar yang diminta pemerintah.
Seperti sistem pengecekan suhu tubuh, handsanitizer, sterilisasi barang menggunakan sinar UV dan lainnya. Selain itu penggunaan aplikasi PeduliLingkungan juga dilakukan sebagaimana ketentuan pemerintah.
“Bandara sebagai tempat perpindahan penumpang sampai saat ini adalah tempat yang teraman dalam pencegahan penularan Covid-19,” katanya. Selain itu, para awak kabin juga telah mendapatkan vaksinasi lengkap.
Sarana dan prasarana di dalam pesawat juga selalu menyemprotkan desinfektan secara berkala dan dilengkapi teknologi pengelolaan udara High Efficiency Particulate Air (HEPA). Bahkan, crew kabin akan menegur penumpang yang lalai terhadap protokol kesehatan.
Trisna menjelaskan, dari sisi lama waktu dan risiko proses interaksi selama perjalanan di bandara dinilai lebih aman. Sebab, dia menambahkan, penerapan protokol kesehatan dinilai lebih baik karena orang-orang di dalam bandara telah memenuhi syarat untuk terbang.
Sementara itu, pada pengguna transportasi lainnya, titik-titik tempat berkumpul atau interaksi cenderung lebih beresiko terjadi penularan.
“Banyak titik-titik tempat berkumpul atau berinteraksi yang beresiko terjadi penularan selama menempuh perjalanan di rest area, kapal atau titik lainnya,” ungkapnya. B