Raden Gani Muhamad Terima Undangan Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Wali Kota Bekasi

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Gani Muhamad menerima Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Wali Kota Bekasi. (dok. humaskotabekasi)
Bagikan

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menerima undangan dari Gubernur Jawa Barat untuk menghadiri acara Penyerahan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Wali Kota Bekasi.

Acara penyerahan Keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut dilaksanakan pada Jumat, 20 September 2024 pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro No. 22 Kota Bandung.

Asisten Pemerintahan (Asda I) Lintong Dianto saat diminta konfirmasinya mengatakan, Pj Wali Kota Bekasi akan hadir bersama Forkopimda Kota Bekasi  dan beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

“Kami bersama Pak Sekda Kota  Bekasi dan beberapa Pejabat lainnya akan hadir di acara tersebut untuk mendampingi Bapak Pj Wali Kota Bekasi dan di sana sedang dikoordinasikan terus persiapannya oleh bu Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Bekasi,” katanya.

Lintong berharap acara penyerahan Keputusan Mendagri dapat berjalan lancar. “Kami bersyukur dan Semoga acara penyerahan dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya. B

Komentar

Bagikan