Delegasi Indonesia mempromosikan pengusulan Selat Lombok sebagai Particularly Sensitive Sea Area (PSSA) di sela-sela Sidang International Maritime Organization (IMO) Council 132 di Markas Besar IMO di London, Inggris.
Promosi tersebut dilakukan pada waktu coffee break sidang pada Selasa pagi waktu London (9/7/2024).
“Kami berinisiatif untuk mensponsori Coffee Break bagi semua delegasi yang hadir untuk mempromosikan pengusulan PSSA Selat Lombok,” ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt. Antoni Arif Priadi yang bertindak sebagai Ketua Delegasi Indonesia pada sidang tersebut.
Dia menyampaikan kepada delegasi yang hadir bahwa sebagai Anggota Dewan IMO, Indonesia senantiasa berkomitmen memperkuat peran IMO sebagai sebuah organisasi maritim dunia dan mewujudkan keselamatan, serta keamanan bagi perkembangan maritim yang berkelanjutan.
Menurut Antoni, penetapan Nusa Penida dan Gili Matra di Selat Lombok sebagai PSSA ini adalah salah satu wujud upaya Indonesia untuk melindungi lingkungan maritim, karena area tersebut termasuk dalam Segitiga Terumbu Karang.
Maksud dari Segitiga Terumbu Karang adalah sebuah pusat keanekaragaman hayati laut yang diakui secara global, tempat terjadinya kaleidoskop kehidupan, yang tumbuh subur dengan beragam spesies karang yang luar biasa.
Oleh karena itu, usulan Indonesia untuk menetapkan Selat Lombok sebagai PSSA ini diharapkan dapat mengadvokasi konservasi kekayaan ekologi di kawasan tersebut.
Selain itu, juga merupakan pengakuan terhadap dua arti penting wilayah tersebut, yakni surga bagi keanekaragaman hayati yang kaya dan landasan identitas ekonomi dan budaya lokal, namun rentan terhadap dampak peningkatan volume pelayaran internasional.
“Pengajuan usulan itu akan di submit ke IMO pada sesi MEPC ke-82 pada September mendatang, untuk itu kami berupaya untuk menggalang dukungan dari negara-negara anggota yang hadir pada sidang ini,” jelasnya.
Selain mempromosikan pengusulan Selat Lombok sebagai PSSA, Antoni juga menjelaskan perkembangan teknologi atau digitalisasi dalam mendukung program-program maritim di Indonesia, antara lain pengembangan INDOSREP yang mendukung keselamatan pelayaran, implementasi sistem pelayanan informasi Inaportnet di pelabuhan seluruh Indonesia, serta diluncurkannya E-Signed Certificate yang memudahkan para Pelaut di Indonesia.
Pada hari kedua Sidang Council 132, Delegasi Indonesia berkesempatan untuk melakukan pertemuan dengan Sekretaris Jenderal IMO Arsenio Dominguez.
Pertemuan dengan Sekjen IMO ini dilakukan untuk menyerahkan Instrumen Aksesi Amandemen Konvensi IMO, 2021 yang telah diratifikasi oleh Indonesia melalui Perpres Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pengesahan Amendments to The Convention on the International Maritime Organization, 2021 (Amandemen terhadap Konvensi Organisasi Maritim Internasional, 2021)
“Penyerahan instrumen aksesi ini menegaskan komitmen Indonesia terhadap reformasi Council, yakni mewujudkan Dewan IMO yang lebih transparan, terwakili dan akuntabel,” kata Antoni.
Reformasi Dewan IMO, lanjutnya, penting untuk meningkatkan peran dan fungsinya dalam melindungi kepentingan negara anggota. Indonesia sebagai negara di jalur utama pelayaran internasional, perlu memperhatikan dan melindungi kepentingan pelaut Indonesia dan peran pelayaran dalam perekonomian dunia.
“Oleh karenanya, Indonesia sebagai anggota Dewan IMO akan melanjutkan proses reformasi Dewan IMO secara transparan, inklusif dan inovatif,” tutur Antoni.
Sebagai informasi, Indonesia melalui Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menghadiri Sidang IMO Council ke-132 yang diselenggarakan di Markas Besar IMO di London Inggris sejak 8 – 12 Juli 2024.
Sidang IMO Council ke-132 ini dipimpin oleh Victor Jimenez Fernandez dari Spanyol dan berfokus untuk membahas agenda Strategi, perencanaan dan reformasi IMO, Manajemen Sumber Daya IMO, Anggaran 2025-2026, konsolidasi teks konvensi-konvensi IMO, IMO Member State Audit Scheme (IMSAS), dan Laporan beberapa Sidang Komite IMO sebelumnya.
Adapun delegasi Indonesia yang menghadiri sidang tersebut terdiri dari beberapa unsur, antara lain Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), PT Pertamina International Shipping (PIS) dan INSA. B