EHang 216, Mobil Terbang Buatan China yang Bakal Jadi Taksi Udara di Indonesia

Taksi terbang EHang 216. (Istimewa)
Bagikan

Moda transportasi taksi terbang segera mengudara di Indonesia dengan nama EHang 216.

Alat transportasi canggih yang diklaim sebagai taksi terbang ini segera di uji coba agar bisa dipergunakan secara umum.

EHang 216 merupakan kendaraan bertipe Autonomous Aerial Vehicle (AAV) yang bisa digunakan untuk dua orang.

Kendaraan ini memiliki dimensi lebar 5,6 meter dengan tinggi 1,7 meter. Taksi ini sanggup menampung beban hingga 22 kg dengan kecepatan maksimal 130 km/jam.

Uji coba akan dilakukan bersama Prestige Image Motorcars setelah pada April lalu hadir di Indonesia dalam ajang Indonesia International Motor Show Hybrid 2021.

Menurut Presiden Direktur Prestige Image Motorcars Rudy Salim,

taksi terbang EHang akan diuji coba pada Oktober 2021di Pulau Bali.

Uji terbang EHang di Bali, lanjutnya, bertujuan agar EHang bisa mendukung pariwisata di Pulau Dewata.

Dia menuturkan, rencananya EHang ini mau meningkatkan pariwisata Bali juga dengan produk ini, dan impact-nya mungkin bukan hanya nasional, tapi internasional kalau nanti ada wisata baru di Bali, yang murah dan ramah lingkungan.

Taksi listrik ini diproduksi oleh Guangzhou EHang Intelligent Technology Co. Ltd, yang berbasis di China. Model yang akan diuji coba di Indonesia adalah EHang 216.

Model ini memiliki muatan maksimum 220 kg, dengan tenaga yang digunakan 100% listrik, dengan baterai yang dapat diisi dengan tegangan 220v atau 380v dalam 1,5 jam waktu pengisian.

EHang 216 memiliki 16 baling-baling dan delapan lengan yang bisa dilipat, sehingga efektif dan hemat area parker, karena hanya memakan lahan seluas lima meter persegi. Adapun spesifikasi dimensinya, tinggi 1,77 meter dan lebar 5,61 meter.

Soal performa, taksi terbang ini diklaim bisa mencapai kecepatan maksimum 130 km/jam. EHang 216 bisa menempuh jarak penerbangan 35 km dengan muatan maksimum hanya dalam waktu 21 menit, dan ketinggian yang bisa dicapai sekitar 3.000 meter.

Namun, kendaraan taksi terbang ini belum bisa dipergunakan di Indonesia, karena belum ada regulasi dalam negeri yang mengatur soal taksi terbang. B

Komentar

Bagikan