Dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1946 yang jatuh pada Senin (11/3/2024), PT Angkutan Danau, Sungai dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) melakukan penutupan sementara layanan penyeberangan lintasan Ketapang – Gilimanuk dan Padangbai – Lembar pukul 05.00 WITA hingga Selasa (12/3/2024) pukul 06.00 WITA.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan, penutupan dua lintasan dari dan menuju Pulau Bali tersebut menindaklanjuti Seruan Bersama tentang Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1946.
Seruan Bersama itu ditandatangani oleh pemuka agama dan tokoh masyarakat, yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali.
Ketentuan yang ditandatangani pada 2 Februari 2024 turut diketahui pula Kepala Kepolisian Daerah Bali, Komandan Komando Resor Militer 163/Wira Satya, dan Penjabat Gubernur Bali.
“Untuk menghormati umat Hindu yang merayakan Hari Suci Nyepi ini, terutama di pulau Bali yang mayoritas masyarakatnya beragama Hindu, ASDP akan menutup pelayanan operasional pelabuhan dan penyeberangan milik ASDP yang menjadi salah satu gerbang masuk dan keluar dari Pulau Bali,” ujar Shelvy.
Adapun pelayanan penyeberangan dari Pelabuhan Ketapang ditutup pada Senin (11/3/2024) pukul 01.00 WITA dengan pelayanan terakhir kapal regular dari Pelabuhan Ketapang pada Minggu (10/3/2024) pukul 23.00 WITA.
Untuk mengantisipasi pengguna jasa yang belum terangkut dari Pelabuhan Gilimanuk dilanjutkan oleh Kapal Posko/Kapal Ekstra yang akan beroperasi sampai dengan pukul 05.00 WITA, kemudian Pelabuhan Gilimanuk ditutup pada pukul 05.00 WITA.
Kapal pertama dari Pelabuhan Ketapang akan diberangkatkan pada hari Selasa (12/3/2024) pukul 05.00 WIB.
Kemudian, keberangkatan kapal terakhir dari Pelabuhan Padangbai menuju Pelabuhan Lembar sebelum Nyepi dimulai adalah pada Senin (11/3/2024) pukul 03.30 WITA.
Mengenai keberangkatan pertama usai berlangsungnya hari raya Nyepi yaitu pada Selasa (12/3/2024) pukul 10.00 WITA.
ASDP juga mengimbau seluruh pengguna jasa agar mengatur jadwal perjalanannya menyesuaikan dengan jadwal operasional pelabuhan.
Selain itu, ASDP juga telah menginstruksikan kepada operator pelayaran yang beroperasi di kedua lintasan tersebut untuk menyosialisasikan penutupan sementara aktivitas penyeberangan kepada para pengguna jasa.
“Mengingat tidak adanya layanan selama 24 jam, diharapkan pengguna jasa dapat lebih memperhatikan kedatangannya ke pelabuhan. Pastikan kembali jadwal keberangkatan kapal dan segera melakukan pembelian tiket sejak jauh hari, karena pembelian tiket saat ini dapat dilakukan sejak H-60,” tuturnya.
Pengguna jasa juga dihimbau untuk memperhatikan radius pembelian tiket untuk penumpang yang akan menyeberang melalui pelabuhan utama ASDP, yakni Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanuk.
Adapun radius batasan pembelian tiket adalah sebagai berikut.
- Dari sisi terluar Pelabuhan Merak ke Hotel Pesona Merak atau sekitar 4,71 km.
- Dari sisi terluar Pelabuhan Bakauheni ke Balai Karantina Pertanian atau sekitar 4,24 km.
- Dari sisi terluar Pelabuhan Ketapang ke Terminal Sritanjung atau sekitar 2,65 km.
- Dari sisi terluar Pelabuhan Gilimanuk ke Terminal Kargo atau sekitar 2 km.
Pelabuhan ASDP yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia akan turut mendukung pelestarian tradisi dan budaya daerah dengan melakukan penyesuaian sesuai arahan pimpinan daerah.
Dengan demikian, umat Hindu, khususnya di Pulau Bali dapat menjalankan ibadah dengan nyaman. B