Pemkot Bekasi Tambah Penambahan Jam Layanan Perekaman KTP-EL bagi Pemula

Pelayanan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) di Kota Bekasi. (dok. humaskotabekasi)
Bagikan

Kepemilikan Identitas Kependudukan penting bagi seluruh Warga Negara Indonesia, terutama bagi para pemula yang telah memasuki usia 17 tahun, harus segera melakukan perekaman identitas diri guna kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL).

Sebagai upaya percepatan perekaman KTP-EL, sekaligus dalam rangka mendorong jumlah pemilih pada Pemilihan Umum 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Layanan Tambahan di Kecamatan se-Kota Bekasi.

Pelayanan itu adalah menambah dan memperpanjang jam layanan perekaman KTP-EL bagi pemula di setiap Kantor Kecamatan sesuai domisili masing-masing.

Adapun jadwalnya adalah sebagai berikut:

Kecamatan Bekasi Timur

  • Kecamatan : 16.00 – 19.00 WIB
  • Kecamatan : Hari Jum’at 08.00 – 12.00 WIB

Kecamatan Jati Asih

  • Kecamatan : 16.00 – 20.00 WIB
  • Kel. Jatiasih : 16.00 – 19.30 WIB
  • Kel. Jatikramat : Hari Sabtu 08.00 – 12.00 WIB

Kecamatan Pondokgede

  • Kecamatan : 16.00 – 19.00 WIB

Kecamatan Jatisampurna

  • Kecamatan : 16.00 – 19.00 WIB

Hari Sabtu 08.00 – 12.00 WIB

Kecamatan Medan Satria

  • Kecamatan : 16.00 – 19.00 WIB

Hari Jum’at 18.00 – 21.00 WIB

  • Kel. Pejuang : 17.00 – 21.00 WIB
  • Kel. Harapan Mulya : 17.00 – 21.00 WIB

Kecamatan Pondok Melati

  • Kecamatan : 16.00 – 19.00 WIB
  • Kel. Jatimurni :

Hari Sabtu Pukul 08.00 – 12.00 WIB

  • Kel. Jatirahayu :

Hari Sabtu Pukul 08.00 – 12.00 WIB

Kecamatan Bekasi Selatan

  • Kecamatan : 16.00 – 19.00 WIB

Kecamatan Bekasi Utara

  • Kecamatan : 16.00 – 19.00 WIB
  • Kel. Kaliabang Tengah : 16.00 – 20.00 WIB
  • Kel. Harapan Jaya : 16.00 – 20.00 WIB

Kecamatan Rawalumbu

  • Kecamatan : 16.00 – 19.00 WIB
  • Kel. Bojongrawalumbu : 16.00 – 19.00 WIB
  • Kel. Pengasinan : 16.00 – 19.00 WIB

Kecamatan Bekasi Barat

  • Kecamatan : 16.00 – 19.00 WIB

Hari Sabtu 08.00 – 12.00 WIB

Kecamatan Mustikajaya

  • Kecamatan : 16.00 – 20.00 WIB

Hari Rabu 16.00 – 20.00 WIB

Hari Sabtu 08.00 – 12.00 WIB

Kecamatan Bantar Gebang

  • Kecamatan : 16.00 – 20.00 WIB

Hari Sabtu 08.00 – 12.00 WIB

  • Kel. Ciketing Udik: 16.00 – 20.00 WIB

Hari Sabtu 08.00 – 12.00 WIB

  • Kel. Sumur Batu: 16.00 – 20.00 WIB

Hari Sabtu 08.00 – 12.00 WIB

Selain menambah jam layanan, Disdukcapil juga menyediakan berbagai layanan yang dapat mempermudah perekaman KTP-EL bagi pemula, yakni:

Mantel Gadis

Pelayanan di Sekolah SMA atau Sederajat se-Kota Bekasi

Anduk Bang Bek

Pelayanan Bagi yang Berkebutuhan Khusus

Patriot Mantap

Pelayanan Malam Setiap Jum’at di Kantor Disdukcapil

Patriot Beken

Pelayanan di 24 Kelurahan yang sudah melayani perekaman KTP-el

Nasi Uduk di CFD

Pelayanan Minggu Pagi di Area CFD Kota Bekasi

Percepatan perekaman KTP-EL merupakan salah satu upaya pemenuhan indikator Pemilu yang sukses di suatu daerah, yakni partisipasi pemilih yang tinggi, sekaligus memudahkan para pemula untuk mendapatkan KTP-EL dengan cara yang lebih efektif.

Terkait hal tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad pun menginstruksikan kepada jajaran Disdukcapil dan Kecamatan se-Kota Bekasi untuk menuntaskan Perekaman KTP-EL bagi pemula sampai dengan 10 Februari 2024 dengan minimal mencapai 110 warga per harinya di setiap Kecamatan.

“Penambahan jam layanan semata-mata dilakukan untuk mempermudah pemenuhan hak masyarakat dalam hal Identitas Kependudukan. Jemput bola perekaman KTP-EL bagi pemula juga kami lakukan langsung ke sekolah-sekolah, sehingga tujuan untuk mencapai target partisipasi pemilih yang tinggi sebagai salah satu indikator suksesnya Pemilu bisa lebih dilakukan dengan maksimal dan agar pelaksanaannya dimaksimalkan oleh jajaran Disdukcapil dan Kecamatan sampai dengan tanggal 10 Februari,” ujar Gani Muhamad. B

 

Komentar

Bagikan