Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) turut prihatin dan berduka cita atas kecelakaan kereta api yang terjadi di Kecamatan Cikuya, Cicalengka, Bandung, pada lintas Cicalengka – Haurpugur KM 181+700 pada 5 Januari 2024 pukul 06.03 WIB.
Insiden ini melibatkan KA Turangga (KA Plb 65A) dengan Kereta Api (KA) Commuterline Bandung Raya (KA 350) dan mengakibatkan timbulnya korban jiwa.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Risal Wasal menyatakan, proses evakuasi terus dilakukan oleh DJKA bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan pihak terkait dengan prioritas penanganan adalah korban terdampak.
“Kami sudah mengirimkan petugas gabungan, sarana crane, serta sarana penolong dari Stasiun Kiaracondong dan Stasiun Solo Balapan yang saat ini sudah berada di lokasi untuk membantu proses evakuasi,” katanya di Bandung pada Kamis (5/1/2024).
Hingga saat ini, dapat dilaporkan bahwa korban meninggal yang sudah teridentifikasi sejumlah 4 orang dan sementara ini korban luka yang telah teridentifikasi sejumlah 37 orang, serta tidak ada korban jiwa dari pihak penumpang.
Korban meninggal terdiri dari 1 orang Masinis, 1 orang Asisten Masinis, 1 orang Petugas Keamanan Dalam Stasiun Cimekar, serta 1 orang Prama KA Turangga.
Sementara itu, korban meninggal dan luka sudah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cicalengka, RS AMC dan RS Edelweiss guna penanganan lanjut.
“Saat ini, hampir semua korban luka sudah dipulangkan dari rumah sakit dan tersisa 2 orang yang masih dirawat,” jelas Risal.
Sebagai informasi, insiden melibatkan rangkaian KA Turangga yang terdiri dari satu lokomotif (CC 206 1505), delapan kereta penumpang, satu kereta makan dan satu kereta pembangkit, serta KA Commuterline Bandung Raya yang terdiri dari satu lokomotif (CC 201 7717), tujuh kereta penumpang, dan satu kereta pembangkit.
Masing-masing rangkaian membawa 287 penumpang dan 7 orang crew KA (KA Turangga), serta 191 penumpang dan 7 orang crew KA (KA CL Bandung Raya).
Akibat insiden ini, terdapat penyesuaian jadwal perjalanan kereta api sehingga calon penumpang diharapkan dapat mengakses kanal informasi operator untuk dapat melihat penyesuaian jadwal kereta api secara berkala.
“Kami memohon maaf atas terjadinya hal ini dan akan mengupayakan agar pelayanan kereta api dapat kembali normal,” ungkap Risal.
Lebih lanjut, Dirjen memastikan bahwa Kemenhub melalui DJKA dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bersama dengan KAI dan pihak terkait akan melakukan penyelidikan, serta investigasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab insiden ini.
“Semoga segera dapat diketahui penyebab terjadinya insiden sehingga bisa kami lakukan pencegahan agar tidak terulang kembali,” jelas Risal. B