Peran penting Alur Pelayaran dan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) menjadi salah satu faktor utama dalam mewujudkan terciptanya keselamatan pelayaran di wilayah perairan Indonesia.
Oleh karena itu, penataan Alur Pelayaran (Routeing of Ships) dan penyelenggaraan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (Aids to Navigation/AtoN), Telekomunikasi Pelayaran (Marine Telecommunications), serta layanan lalu lintas pelayaran/Vessel Traffic Services (VTS) merupakan hal yang sangat penting dalam mewujudkan keselamatan pelayaran.
Demikian disampaikan Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Keselamatan dan Konektivitas, Subagyo saat membuka Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Potensi Badan Layanan Umum Distrik Navigasi Dalam Menghadapi Tantangan Keselamatan Pelayaran Masa Depan” bertempat di Hotel Holiday Inn Sunter Jakarta.
Menurutnya, penyelenggaraan kenavigasian untuk kepentingan keselamatan pelayaran tidak terbatas pada alur masuk pelabuhan atau wilayah perairan pelabuhan saja, tapi mencakup seluruh perairan nusantara dari perairan pendalaman hingga perairan pada zona ekonomi eksklusif dan pulau-pulau terdepan NKRI.
Pulau terdepan itu di antaranya membentang Alur Perlintasan, Alur Laut Kepulauan Indonesia (AKLI), Alur Lintas Transit dan Alur Lintas Damai bagi kapal.
Subagyo menambahkan, seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, berbagai proses yang dilaksanakan secara manual turut mengalami perubahan yang signifikan yang diwarnai dengan transformasi digital secara masif.
“Disamping mendorong terjadinya transformasi digital, Revolusi Industri 4.0 juga mendorong peningkatan yang pesat pada bidang pelayaran, termasuk dalam bidang Kenavigasian,” katanya.
Untuk itu, lanjut Subagyo, penyelenggaraan FGD kali ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan kenavigasian kepada masyarakat dengan mengikuti perkembangan teknologi saat ini yang kian berkembang pesat, termasuk teknologi keselamatan pelayaran, perlindungan lingkungan maritim di perairan Indonesia, sehingga menjamin kelancaran logistik di seluruh wilayah Indonesia.
Dia juga menegaskan agar jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, terutama Direktorat Kenavigasian dan Direktorat Kepelabuhanan, serta Direktorat KPLP, agar melakukan sinergi pengawasan keselamatan pelayaran dengan berkolaborasi pemanfaatan sarana Kenavigasian yang dimiliki oleh Distrik Navigasi seluruh Indonesia.
Bagi Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok, yang merupakan satker PK-BLU pertama di lingkungan Direktorat Kenavigasian dalam menyelenggarakan Layanan Utama dan Layanan Penunjang agar menitikberatkan orientasi pada peningkatan ragam dan kualitas pelayanan publik sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan pengguna jasa.
“Terkait dengan hal itu, diperlukan adanya kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga terkait guna meningkatkan pemanfaatan pengelolaan aset-aset Badan Layanan Umum Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok untuk menghasilkan produk-produk yang memanfaatkan produksi dalam negeri,” jelas Subagyo.
Pada kesempatan ini pula, Direktur Kenavigasian Capt. Budimantoro memberikan closing speech.
“Jika kita melihat atau mendalami Undang-Undang Republik Indonesia No.17 tahun 2008, keselamatan pelayaran tersebut ada dua, yaitu terkait dengan kelayakan kapal dan kenavigasian,” ungkapnya.
Menurut Capt. Budimantoro, kapal dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terkait dengan kualitas dan kompetensinya merupakan faktor Internal dan kenavigasian merupakan faktor eksternalnya.
Kenavigasian yang dimaksud, yaitu alur perlintasan termasuk di dalamnya tata cara berlalu lintas, Sarana Bantu Navigasi Pelayaran dan Telekomunikasi Pelayaran, semua ini harus runut dan harus jalan sesuai dengan aturan,” ujarnya. B