Angkasa Pura Airports atau PT Angkasa Pura I (Persero) mulai melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan integrasi dokumen kesehatan pelaku perjalanan udara dari layanan kesehatan.
Dokumen tersebut telah terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui sistem New All Record (NAR) ke dalam aplikasi PeduliLindungi.
Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yang merupakan pintu gerbang penumpang pesawat udara dari dan menuju Bali menjadi bandara percontohan (pilot project) dalam penerapan kebijakan ini.
Implementasi kebijakan ini didasarkan atas Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi.
Melalui integrasi ini, pelaku perjalanan udara yang akan berangkat dari Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali diwajibkan untuk mengunduh dan melakukan registrasi akun pengguna pada aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi ini telah tersedia untuk telepon pintar berbasis Android dan iOS.
Adapun dokumen kesehatan yang terintegrasi melalui sistem NAR ke dalam aplikasi PeduliLindungi adalah surat keterangan hasil tes negatif RT-PCR atau rapid test antigen, serta sertifikat vaksinasi dari calon penumpang pesawat udara.
Dengan diberlakukannya kebijakan integrasi ini, dokumen kesehatan telah secara otomatis terunggah ke dalam aplikasi PeduliLindungi yang telah terinstal di perangkat telepon pintar calon penumpang.
Selain itu, aplikasi Electronic Health Alert Card (e-HAC) juga telah terintegrasi ke dalam aplikasi PeduliLindungi.
Calon pelaku perjalanan udara cukup menunjukkan barcode yang tersedia di aplikasi itu kepada petugas verifikasi yang bertugas di pintu masuk Terminal Keberangkatan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
Menurut Direktur Utama Angkasa Pura Airports Faik Fahmi, mulai 13 Juli 2021, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali mulai dilakukan pemeriksaan dokumen kesehatan calon pelaku perjalanan udara yang terintegrasi ke dalam aplikasi PeduliLindungi.
“Dihimbau kepada calon penumpang dari dan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan mengunggah dokumen kesehatan ke aplikasi, serta mengisi e-HAC melalui aplikasi itu,” ujarnya dalam rilis perusahaan tersebut.
Bersama dengan Bandara Soekarno-Hatta, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali menjadi bandara percontohan, atau pilot project dari penerapkan kebijakan ini.
Sebelumnya, jika verifikasi dan validasi dokumen kesehatan pelaku perjalanan udara harus dilakukan satu per satu, secara berkas per berkas, kini proses itu cukup dilakukan melalui aplikasi ini, karena semua dokumen kesehatan telah terintegrasi.
Hal ini akan mempercepat waktu proses verifikasi, sekaligus mencegah hal yang tidak diinginkan seperti tindakan pemalsuan hasil rapid test antigen, RT-PCR, atau sertifikat vaksin. B