Ada 68 Kapal Pesiar Dijadwalkan Bersandar di Bali Tahun 2024

Kapal pesiar MSC Magnifica di Pelabuhan Benoa, Bali, beberapa waktu lalu. (dok. istimewa)
Bagikan

Sebanyak 68 kapal pesiar telah mendaftar untuk bersandar di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali pada tahun 2024 dengan rata-rata panjang kapal-kapal pesiar itu lebih dari 294 meter.

“Kami melihat ini ada animo positif terkait Bali menjadi pangsa pasar segmen wisata pesiar,” jelas General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional III Benoa A.A Gede Agung Mataram.

Adapun tahun depan kapal pesiar Royal Caribbean Cruise Line dijadwalkan rutin berlayar ke Bali, tepatnya ke Pelabuhan Benoa dan Pelabuhan Celukan Bawang dan kapal tersebut melayani rute dari Singapura.

“Ini sudah sesuai jadwal, kami sudah siapkan semuanya. Ini tidak seperti dulu yang setahun sekali tapi nanti rutin singgah, setahun beberapa kali Singapura, Benoa, Celukan Bawang,”katanya.
Dalam waktu dekat, kapal pesiar Celebrity Solstice yang sepanjang 317 meter dijadwalkan bersandar di Pelabuhan Benoa pada Senin (30/10/2023).

Terdapat sekitar 3.000 penumpang yang ada di kapal itu, termasuk kru dan hal itu menjadikan Celebrity Solstice sebagai kapal di atas 300 meter pertama yang bersandar di Pelabuhan Benoa.

Kapal Celebrity Solstice dijadwalkan bersandar di Pulau Dewata selama dua hari, yaitu dari Senin (30/10/2023) sampai dengan Selasa (31/10/2023).

Para penumpangnya bisa menikmati agenda pariwisata yang sudah ditentukan.
Sedikitnya 18 kapal pesiar dengan penumpang wisatawan mancanegara (wisman) dijadwalkan berlabuh di Pelabuhan Benoa Bali, sampai dengan akhir 2022.

Hingga awal November 2022, sudah ada empat kapal pesiar menurunkan wisman di Pulau Dewata.

Dua kapal terakhir, misalnya, membawa wisman asal Australia dan Norwegia dengan total 2.083 orang.

“Ini merupakan pertanda baik bagi dunia pariwisata setelah sempat vakum selama masa pandemi Covid-19,” tutur Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar Tedy Riyandi di Bali.

Saat itu, dia tengah melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap penumpang Kapal Pesiar Viking Orion dan Queen Elizabeth di Benoa Cruise Terminal.
Pemeriksaan keimigrasian dilakukan di atas kapal atau disebut Immigration on Shipping, sehingga para wisman tidak perlu lagi mengantre untuk menjalani proses pemeriksaan keimigrasian di pelabuhan, termasuk pemberian Visa on Arrival (VOA).

“Pemeriksaan keimigrasian dan pemberian Visa on Arrival dilakukan di atas alat angkut sehingga mempercepat prosedur kedatangan orang asing,” ungkap Tedy.

Adapun saat ini Direktorat Jenderal Imigrasi telah membuka Visa on Arrival terhadap orang asing dari 86 negara.

Pengguna VOA wajib membayar Rp500.000 dan akan diizinkan tinggal di Indonesia selama 30 hari. VOA dapat diperpanjang 30 hari di kantor Imigrasi. B

Komentar

Bagikan