PT Aviasi Pariwisata Indonesia atau InJourney selaku holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pariwisata dan Aviasi di Indonesia bakal mendapatkan tugas baru. Tugas tersebut adalah mengelola dana abadi pariwisata alias tourism fund.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno usai melakukan rapat terbatas soal pembentukan tourism fund di Kompleks Istana Kepresidenan.
Menurutnya, salah satu opsi pengelola dana tourism fund nantinya adalah InJourney.
Ada juga opsi lain sebagai pengelola dana ditunjuk dari lembaga-lembaga pengelolaan dana yang sudah pernah dibentuk Kementerian Keuangan.
“Tadi ada beberapa opsi, tapi ini akan difinalkan. Salah satunya apakah akan dibentuk di bawah BUMN yang sudah ada, yaitu InJourney,” jelas Sandiaga.
Menparekraf menuturkan, tourism fund adalah sebuah lembaga pendanaan yang akan mendukung pariwisata berkualitas di Indonesia dan dana ini juga dapat digunakan untuk mendatangkan event-event bergengsi internasional.
“Baru saja kami mendapatkan arahan dalam rapat bersama bapak presiden bahwa akan di bentuk tourism fund atau dana yang akan mendukung pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan, seperti mengundang event-event berkelas internasional, event budaya, olahraga, maupun juga MICE,” ujarnya.
Sandiaga menambahkan, mekanisme tourism fund sudah diperkenalkan di beberapa negara, seperti Singapura hingga Arab Saudi yang memberikan penekanan khusus pada pengembangan pariwisatanya.
Nantinya, tourism fund akan dibentuk dengan pendekatan tata kelola yang baik dan memberikan fokus pada pariwisata hijau, berkelanjutan, berkualitas, yang mengutamakan kekuatan budaya Indonesia.
Targetnya, pada tahun 2024 tourism fund akan selesai dibentuk dan pada Semester II/2023, pendanaan baru pariwisata ini akan bisa diluncurkan dengan target pengumpulan dana sebesar Rp1 triliun.
Sumber dana tourism fund akan diambil dari porsi anggaran pemerintah dan porsi pendapatan devisa pariwisata dan tarif visa.
Dari devisa pariwisata saja jumlahnya sudah mencapai US$20 miliar hingga US$25 miliar per tahun sebelum pandemi.
“Tidak ada tarikan kepada pelaku usaha, tapi tadi dibicarakan porsi pemerintah maupun porsi pendapatan pemerintah dari devisa pariwisata dan pendapatan dari tarif visa. Jadi, tidak membebani dunia usaha karena dunia usaha baru bangkit dari pandemi,” ungkap Sandiaga. B